Kronologis Kecelakaan di Kilometer 38 yang Mengakibatkan Warga Camplong Meninggal 

Ilustrasi

Kupang-InfoNTT.com,- Pengendara sepeda  motor Yamaha Vega ZR dengan nomor Polisi DH 3324 BJ bernama Christo Julipin Kono (20) warga RT 10/RW 05, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang, tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah bus penumpang  jurusan Kupang-Malaka dengan nomor Polisi DH 7142 EB yang dikemudikan oleh Yulius Seran (33) di Jalan Timor Raya, kilometer 38 Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (26/4/2023) pagi sekitar jam 07.45 Wita.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H membenarkan adanya kejadian nahas ini dan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti yang terlibat kecelakaan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kejadian lakalantas ini terjadi tadi pagi sekitar jam 07.45 Wita di Jalan Timor Raya tepatnya Kilometer 83, Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang,” terangnya.

Kemudian, piket Lalu Lintas sudah lakukan olah TKP dan barang bukti serta pengemudi bus diamankan guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Agung juga menjelaskan kondisi jalanan dalam keadaan basah karena baru habis hujan.

Adapun kronologis kejadiannya bermula saat sepeda motor Yamaha Vega ZR DH 3324 BJ yang dikendarai korban dengan membonceng penumpang Oksafina Kono bergerak dari arah Camplong menuju ke arah Oesao. Setibanya di tempat kejadian pengendara sepeda motor Yamaha Vega ZR tersebut bergerak menyalip sebuah sepeda motor di depannya yang tidak diketahui identasnya.

Selanjutnya sepeda motor Yamaha Vega ZR tersebut hilang kendali dan terjatuh kemudian terseret keluar ke kanan jalan dan pada saat yang bersamaan bergerak dari arah berlawanan sebuah Mobil Bus DH 7142 EB yang dikemudikan oleh Yulius Seran dan karena jarak yang sudah dekat sehingga pengemudi bus tidak bisa menghindar meski sempat bergerak keluar bahu jalan kesebelah kiri sehingga terjadi tabrakan.

Akibat tabrakan tersebut korban bersama sepeda motornya terperosok kedalam kolong mobil bagian depannya. Sedangkan penumpang sepeda motor ikut terjatuh dan menyebabkan luka memar dibagian kepalanya.

Hingga berita ini diterbitkan, korban dan penumpang sepeda motor sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Naibonat dan untuk korban meninggal dunia sudah dilakukan VER dan mendapat sejumlah luka serius yang menyebabkan ia meninggal dunia.

Terkait insiden ini, Kapolres Agung mengimbau semua pengendara agar tetap hati-hati dalam mengemudi kendaraanya.

“Saya menghimbau setiap pengendara baik itu roda dua maupun roda empat agar selalu berhati-hati dalam mengemudikan kendaraanya,” tutupnya.

Sumber: tribratanewskupang.com 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *