Takari-InfoNTT.com,- Kabar gembira bagi pengguna jalan yang melintasi jalur Timor Raya yang menghubungkan Kota Kupang dengan empat Kabupaten lainnya di daratan Timor serta negara Timor Leste, kini sudah mulai bernapas lega.
Pantauan terkini, sejak Minggu (19/2/2023) pukul 18.00 Wita, ruas jalan Timor Raya km. 72 Takari yang sempat tertimbun tanah longsor Jumat lalu, kini sudah diuji coba untuk bisa dilewati meski hanya dibolehkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat dengan sistim buka tutup. Sedangkan kendaraan roda 6 keatas masih belum dibolehkan untuk melewati jalur tersebut.
Dilokasi juga sudah disiagakan 7 unit eksavator milik Dinas PU, PT. Gudang Mas, PT. NAKA 2 unit, PT. JAYA KONSTRUKSI 2 unit dan CV. Widuri serta 1 unit doser milik Dinas PU untuk mengeruk material longsoran ditambah 8 unit dump truk untuk melakukan pengangkutan material.
Kapolres Kupang yang saat uji coba berada di lokasi tanah longsor membenarkan adanya kebijakan ini meski para pekerja atau operator eskavator sedang melakukan pengerjaan pengerukan material longsoran.
“Saat ini sudah bisa dilalui meski diutamakan bagi kendaraan roda dua dan roda empat, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih masih belum dibolehkan. Kami minta agar pengguna jalan harus hati-hati karena jalur yang dibuka bersifat sementara karena sedang dikerjakan,” ujarnya.
Hal ini tentu membuat napas lega bagi para pengguna jalan yang sudah sejak Jumat malam terjebak dilokasi tersebut. Langkah cepat pihak terkait bekerja sama dengan aparat Kepolisian dan TNI serta masyarakat setempat memberikan hasil pekerjaan yang maksimal hingga bisa membuka akses jalur yang terputus tersebut.
Kapolres Irwan yang tiba dilokasi pukul 17.00 Wita, guna meninjau situasi dan pekerjaan penaganan bencana longsor memastikan anggotanya melakukan siaga dengan membuka posko guna memberikan bantuan bagi masyarakat kapan saja membutuhkan.
Saat ini di lokasi disiagakan personil Polri dari Ditlantas Polda NTT sebanyak 10 personil, Polres Kupang Kota sebanyak 4 personil dan Polres Kupang sebanyak 12 personil dibawah pimpinan Kapolsek Takari Ipda Ilham Gesta Rahman S.Tr.K guna melakukan pengaturan lalu lintas serta mengantisipasi gangguan keamanan lainnya.
Sumber: tribratanewskupang.com