Kupang-InfoNTT.com,- Warga Desa Uiboa, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang patut berbangga karena usaha Budidaya Madu yang panjang kini mulai menampakkan hasil.
Budidaya Madu di Uiboa sudah mendapat ijin dari Balai POM dan juga direktur oleh Dekranasda NTT dengan mendapat bantuan botol.
Kepala Desa Uiboa, Yostan U. Bella kepada media ini, Selasa (27/12/2022) pagi mengatakan, pencapaian ini merupakan suatu berkat tersendiri bagi Desa Uiboa, yang mana menjadi petani madu adalah mata pencaharian yang menyenangkan.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai POM Kupang, Direktur Poltekes Kemenkes Kupang, khususnya Prodi Farmasi yang telah berupaya keras memberi bantuan kepada Kelompok Budidaya Lebah Madu di Desa Uiboa.
“Terimakasih kepada Balai POM yang telah memproses ijin sehingga madu di Desa Uiboa sudah memiliki ijin. Semoga karya dan budi baik yang tulus dilimpahkan berkat,” ujarnya.
Yostan juga meminta terima kasih kepada Ketua Dekranasda Provinsi NTT, Julie Sutrisno Laiskodat yang telah membantu botol untuk kemasan Madu Uiboa. Hal ini menjadi motivasi tersendiri untuk terus mengembangan Madu Uiboa menjadi produk unggulan yang ada di Semau.
“Sekali saya ucap terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu, baik itunDekranasda NTT yang membantu botol, BPOM membantu proses ijin dan pelabelan, sementara Poltekkes Kemenkes khusus Prodi Farmasi yang bantu fasilitasi kami dan Desa Uiboa sebagai desa binaan,” jelasnya.
Laporan: Chris Bani