Amarasi-InfoNTT.com,- Bupati Kupang Korinus Masneno menghadiri ibadah pendewasaan Pos Pelayanan Reformasi Koat -Tesbatan di Klasis Amarasi Timur, sekaligus pelepasan Pendeta Yisriel Banoet, S.Th dan juga perhadapan Pendeta Stecori Debbye Athitho Isu, M.Si, Teol, Minggu (2/10/2022) pagi.
Turut mendampingi Bupati Kupang, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Johanis Masneno, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kupang, Jackson M. Baok, Kabag Umum John Sula, Kabag Kesra Benny Markus dan Kabag Prokopim, Beni Selan.
Jemaat Reformasi Koat yang dimandirikan dari Jemaat Betesda Pankoto Tesbatan Klasis Amarasi Timur ini, dikatakan Bupati Masneno butuh waktu kurang lebih tiga tahun menjadi jemaat mandiri.
“Atas dasar persatuan, cinta kasih dan relasi yang baik antar pelayan dan jemaat, inilah kekuatan pos pelayanan ini dapat dibentuk,” ungkap Bupati.
Bupati merasa terkesan dengan khotbah dari pendeta Silvana Messak Manafe, yang mengatakan pentingnya hubungan relasi yang baik antar orangtua dan anak. Anak harus mampu mengingat secara baik pesan orangtua, kira-kira apa yang paling berbekas di hati. Orangtua harus bisa penuhi kebutuhan rohani anak, tidak saja kebutuhan jasmani.
Bupati menambahkan, selain ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia, mental dan spiritual yang baik merupakan fondasi utama manusia dapat berkarya dan bertumbuh menjadi lebih baik.
Sedangkan Ketua Majelis Jemaat Reformasi Koat Tesbatan yang baru, Pendeta Stecori Debbye A. Isu, dalam suara gembalanya mengucapkan terima kasih kepada jemaat dan pemerintah yang telah mendukungnya mulai dari awal penempatan dirinya sebagai vicaris selama satu setengah tahun di Jemaat Pankoto Tesbatan, hingga peristiwa iman yang terjadi saat ini ia memimpin Pos Pelayananan Reformasi Koat sebagai pendeta.
Baginya, peristiwa iman yang terjadi saat ini merupakan bekal perjalanan kedepan secara mandiri dalam pelayanan.
Dirinya berpesan kepada jemaat agar jadikan Tesbatan sebagai destinasi liburan buat keluarga, sebab dirinya bukan saja milik keluarga, tapi milik Jemaat Reformasi Koat seutuhnya.
Laporan: Prokopim Setda Kabupaten Kupang