Oelamasi-InfoNTT.com,- Sisa pembakaran batubara pada PLTU berupa Fly Ash-Bottom Ash (FABA) dikategorikan sebagai limbah bukan bahan berbahaya dan beracun. Demikian yang disampaikan Manager PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Timor, Aris Kurniawan, pada acara penandatanganan kesepakatan bersama antara PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Timor, dengan Pemerintah Kabupaten Kupang, Kamis (20/1/2022) di kantor Bupati Kupang.
Aris melanjutkan, pemanfaatan dan pengelolaan tenaga ketenagalistrikan, dalam operasionalnya menghasilkan limbah non berbahaya dan beracun, bermaksud untuk mensinergikan tanggungjawab sosial dan lingkungan terhadap sumber limbah hasil pembakaran batubara pada Boiler
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bolok Kabupaten Kupang.
“Untuk PLTU Bolok sendiri, kalau FABA juga dimanfaatkan untuk bahan baku pengecoran, bahan baku semen dan batako hingga paving,” ungkap Aris Kurniawan.
Sementara Bupati Kupang, Korinus Masneno, menyambut baik kerjasama tersebut, sebab menurutnya banyak manfaat dan nilai tambah yang diperoleh. Secara teknis juga dipahami, FABA telah lolos uji dan tidak mencemari lingkungan.
Atas dasar inilah, Bupati Kupang sangat merespons kelebihan FABA, yang bermanfaat sebagai bahan baku konstruksi. Di kesempatan tersebut dirinya juga berharap agar pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Kupang kiranya dapat mempergunakan beton.
“Jalan yang gunakan bahan semen beton baru ada pada jalan menuju kantor camat Fatuleu Tengah dan Oesena, hingga kini jalannya tidak rusak,”jelasnya.
Bupati Kupang juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Dinas PU. Di mana pemamfaatan limbah yang berasal dari pembakaran batubara atau FABA, merupakan suatu langkah positif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Terlebih jika hal tersebut dilakukan oleh para UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).
“Dengan memakai FABA, ongkos produksi turun, keuntungan naik, untuk pertumbuhan ekonomi pasca covid 19 dan badai seroja. Kedepan akan ada lagi program-program yang membangun untuk keefektifan dan keefisien dalam peningkatan UMKM,” tutupnya.
Hadir pula dalam acara ini Asisten 1 dan 2 Sekda Kabupaten Kupang, Staf Ahli Bupati Kupang Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang diantaranya Kadis PUPR, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kabag Pemerintahan, Kabag Administrasi Perekonomian, Kabag Prokopim dan Kepala UPTD Pengelolaan Alat Berat Kabupaten Kupang.
Laporan: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kupang