Oelamasi-InfoNTT.com,- MD yang merupakan salah satu tersangka kasus pencurian ternak kuda yang berhasil diamankan Polres Kupang, diduga kuat terlibat penculikan anak di Desa Pariti Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang – NTT pada 2011 silam.
“MD ni saya curiga terlibat penculikàn anak saya di 2011. Dia pernah bilng anak saya ada sekolah, tapi ketika saya tanya kembali dia diam,” ungkap Jhon Alexander Malelak, Selasa (11/01/2022) via Mesangger.
Jhon Alexander Malelak warga Desa Pariti Kecamatan Sulamu menuturkan, anak laki-lakinya bernama Efendi Chornelis Malelak telah hilang sejak tahun 2011 dan hingga saat ini belum ditemukan. Keluarga pun tidak tahu keberadaan anaknya.
Jhon Alexander Malelak mengaku pernah melaporkan kasus anak hilang ke Polres Kupang sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STPK/K/57/I/2011/Polres Kupang tanggal 29 Januari 2011, namun tidak ada perkembangan.
Dirinya mengisahkan kronologis anaknya yang hilang sejak tahun 2011. Saat itu anaknya bersekolah di SD GMIT Pariti dan dinyatakan hilang sejak tanggal 27 Januari 2011
Di mana pada pagi hari tanggal 27 Januari 2011 anaknya pergi ke sekolah namun tidak pulang. Sebagai orang tua, dirinya berusaha tanya ke mana – mana termasuk bertanya ke wali kelas anaknya. Namun sang wali kelas tidak masuk mengajar saat itu.
Dirinya juga melaporkan kejadian kepada Kepala Desa Pariti dan keesokan harinya pemerintah Desa Pariti berusaha mencari keberadaan anaknya namun tidak ditemukan.
MD salah satu tersangka kasus Pencurian ternak yang diamankan oleh Polisi Polres Kupang, menurut Jhon Alexander Malelak pernah memberikan bocoran kepadanya, bahwa anaknya yang hilang sedang kuliah.
Orang tua anak berusaha mencari informasi tentang keberadaan anak ini dari MD, kuliah di mana atau tinggal di mana, namun sia-sia, MD bungkam sampai sekarang.
“MD ni kasih bocoran bahwa anak saya ada di orang dan sekolah atau kuliah, saat itu juga saya tanya balik dia tidak jawab, malah dia buat reaksi mau adu jotos tapi saya tidak tanggapi,” ungkap Jhon Alexander Malelak via Mesangger.
Terbongkarnya informasi anak hilang dari Desa Pariti setelah orang tua membaca beberapa berita terkait diungkapnya kasus Pencurian ternak kuda di Kabupaten Kupang.
Dalam berita tertulis MD dan tiga orang rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian ternak sebagaimana keterangan Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung kepada awak media Senin 10 Januari 2022. (*Tim)