Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT Geledah Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang

Nampak penyidik Kejaksaan Tinggi NTT sedang melakukan pemeriksaan setiap berkas di ruang sekretariat DPRD Kabupaten Kupang (05/11).

Oelamasi-InfoNTT.com,- Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, dikabarkan menggeledah Sekretariat Kantor DPRD Kabupaten Kupang, Jumat (05/11/2021) sore.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanes Mase yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan informasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus pemindahtanganan aset tanah dan bangunan eks Radio Pemerintah Daerah di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Oeba, Kota Kupang.

Dokumen yang diincar Tim Penyidik Kejati NTT yaitu keputusan lembaga DPRD dan risalah keputusan sidang terkait pengalihan aset dimaksud.

“Kita tidak tahu, rata-rata kita (anggota DPRD) kan tiga periode, kecuali 4 periode bisa tau. Apa risalah sidangnya ada atau tidak, itu di tahun 2009 bulan Maret. Kami masuk sudah bulan September,” ujar politisi PDIP ini.

Efendi Kusumo, Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang ketika dikomfirmasi juga membenarkan penggeledahan tersebut.

“Ia benar mereka sementara geledah, soal tanah RPD. Tim yang datang banyak sekali,” ungkapnya. (*Jessy/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *