LBH Surya NTT Murni Berikan Pelayanan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Miskin

Pengawas dan Pendiri LBH Surya NTT, Herry F. F. Battileo, SH.,MH.

Kupang-InfoNTT.com,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT adalah satu-satunya Lembaga Bantuan Hukum yang terverifikasi dan terakreditasi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang mana LBH Surya NTT benar-benar memberikan layanan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin.

Hal ini ditegaskan Herry FF Battileo, SH.,MH, selaku Pengawas dan Pendiri LBH Surya NTT, Sabtu (04/09/2021) di Kupang.

Bacaan Lainnya

Menurut Herry, dirinya sudah hilang kesabaran terkait banyaknya laporan bahwa ada indikasi advokat di LBH Surya NTT yang sering mengarahkan masyarakat miskin menggunakan kop pribadi dalam pelayanan bantuan hukum.

“Saya tegaskan jika ada advokat atau pengacara yang arahkan masyarakat miskin ketika datang mencari keadilan di LBH Surya NTT untuk menggunakan kop pribadi demi mencari keuntungan pribadi, maka jangan segan-segan laporkan hal tersebut kepada saya,” ujar Herry.

Ia menambahkan, pihaknya tidak bermain-main terhadap persoalan yang dinilai dapat merugikan dan merusak nama baik LBH Surya NTT. Artinya jika ketahuan ada yang melakukan hal demikian, maka akan dikeluarkan dan juga tidak boleh menggunakan nama atau atribut apapun yang melekat pada LBH Surya NTT.

“Kita juga akan mempublikasikan melalui media massa agar masyarakat dapat mengetahui bahwa yang bersangkutan sudah bukan bagian dari LBH Surya NTT ini,” tegasnya.

Herry juga menjelaskan bahwa LBH Surya NTT telah membuka cabang hampir di seluruh wilayah Provinsi NTT, mulai dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Alor, Rote-Ndao hingga Sabu-Raijua. LBH Surya NTT siap membantu masyarakat tidak mampu dalam upaya bantuan hukum baik non litigasi maupun letigasi (perkara pidana maupun perdata) secara gratis atau prodeo, tanpa pungut biaya jada advokat sepersen pun.

Dirinya juga mengatakan bahwa LBH Surya NTT yang didirikannya itu adalah wadah mengakomodir semua kebutuhan akan akses hukum masyarakat miskin sehingga tidak boleh ada pihak yang merusaknya.

Diinformasikan juga, bahwa bagi masyarakat miskin pencari keadilan di mana saja yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis bisa langsung ke alamat Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT di jalan Perintis Kemerdekaan I nomor 001 Kayu Putih Kelurahan Oebufu kecamatan Oebobo Kota Kupang, (masuk dari depan GraPARI Telkomsel.

Bisa juga menghubungi bia Phone atau WhatsApp 085239120600 (online 24 jam) atas nama Herry Battileo, SH.,MH, (Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT). Kantor buka jam 8.00 pagi sampai jam 10.00 malam, atau dapatkan Konsultasi Gratis (Prodeo) yang telah Negara siapkan diseluruh Pos Bantuan Hukumm ( POSBAKUM ) pada setiap pengadilan Negeri ataupun Pengadilan Agama yang ada di seluruh NTT. (*Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *