Warga Oesena Batal Relokasi Akibat Pemkab Kupang Terlambat Masukan Berkas Administrasi

Wakil Bupati Kupang ketika hadir beraudiens dengan masyarakat Desa Oesena (13/8).

Amarasi-InfoNTT.com,- Sebanyak 238 Kepala Keluarga korban badai Seroja di Dusun II dan Dusun III Desa Oesena Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang – NTT batal direlokasi ke lokasi yang baru.

Rencana relokasi ini karena hantaman badai Seroja pada bulan April 2021 lalu, yang mana terjadi patahan tanah yang berakibat ratusan rumah di dua wilayah itu rusak. Dikuatirkan jika tidak direlokasi akan terjadi korban jiwa saat musim hujan tiba.

Bacaan Lainnya

Pasca badai Seroja itu, warga Desa Oesena berharap pemerintah segera mungkin merelokasi ke lokasi baru. Namun hingga saat ini tidak jelas kepastian kapan masyarakat akan direlokasi.

Walaupun sekian lama menunggu kabar, ternyata masyarakat harus menelan pil pahit, lantaran relokasi yang selama didambakan batal terwujud.

Kepastian itu diperoleh saat Pemerintah Desa Oesena menggelar pertemuan dengan menghadirkan Wakil Bupati Kupang, BPBD serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta masyarkat Oesena korban bencana Seroja, Jumat (13/08/2021) di Desa Oesena.

Terungkap dalam pertemuan tersebut, relokasi bagi korban bencana Seroja di Kabupaten Kupang hanya diperuntukan bagi dua lokasi yaitu di Desa Bokong di Kecamatan Taebenu dan Desa Saukibe di Kecamatan Amfoang Barat Laut. Sementara untuk relokasi di Desa Oesena batal diwujudkan.

Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe di hadapan masyarakat korban bencana Seroja Desa Oesena langsung menelpon Kepala Balai Perumahan wilayah NTT menanyakan kepastian relokasi dimaksud.

Jawaban yang diperoleh bahwa batalnya relokasi karena pemerintah Kabupaten Kupang terlambat menyerahkan berkas administrasi berupa SK Bupati Kupang dan SK Kepala Dinas Kehutanan NTT yang memberikan ijin alih fungsi kawasan hutan seluas 4,8 hektar untuk relokasi 238 KK.

Kepala Balai Perumahan NTT melalui sambungan telepon dengan Wakil Bupati Kupang mengatakan, semua kelengkapan administrasi terlambat diserahkan oleh pemerintah sehingga berakibat batalnya pembangunan rumah untuk relokasi korban badai Seroja di Desa Oesena.

Nelson Boymau Kepala Desa Oesena mengatakan, secara kasat mata kondisi patahan tanah ini sangat rawan dan akan menimbulkan korban jiwa jika tidak segera direlokasi.

Selama ini kata dia, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah tidak pernah mengirimkan tim ahli untuk meneliti tingkat kerawanan akibat patahan tanah sehingga masyarakat tidak pernah mendapat kepastian tentang apakah kondisi yang terjadi berbahaya bagi masyarakat atau tidak.

“Kalau menurut kita ya musim hujan pasti patah, tapi terkait kapan tanah ini patah belum ada tim yang melakukan kajian,” ujar Boymau.

Lasarus Thon, Warga RT 10/RW 05, Dusun III, Desa Oesena termasuk salah satu korban mengatakan, masyarakat sangat resah dengan kondisi saat ini, apalagi jika terjadi hujan.

Terkait batalnya relokasi, ia merasa menyesal sebab Pemerintah dinilai tidak serius mengurus masyarakat, soal kelengkapan administrasi adalah urusan pemerintah dan kaki tangannya dan bulan urusan masyarakat. Batalnya relokasi baginya akan semakin membuat masyarakat resah. (Jessy/KI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *