BUMDes Diduga Bermasalah, Masyarakat Kritik Keras Panitia Seleksi Perangkat Desa Oenoni

Foto: Dominggus Snae

Amarasi-InfoNTT.com,- Proses penjaringan hingga ujian seleksi perangkat desa di Kabupaten Kupang tahun 2021 telah selesai. Namun masih ada masyarakat merasa proses tahapan seleksi tersebut tidak melalui mekanisme yang menguntungkan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Dominggus Snae, salah satu masyarakat Desa Oenoni, RT 04, RW 02, Dusun 1. Di mana dirinya merasa tidak puas lantaran kepanitian yang ada di Kantor Desa Oenoni dalam hal panitia seleksi perangkat desa sejak awal tahapan penjaringan tidak menggubris masukan dari masyarakatnya.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah melakukan protes untuk ditinjau secara baik penjaringan perangkat Desa Oenoni, namun sampai dengan saat ini panitia tidak pernah menggubris atau mempedulikan sanggahan dari kami. Tiba-tiba saja panitia langsung mengadakan ujian tertulis tanpa ada konfirmasi balik dengan sanggahan kami,” ungkapnya kepada media ini, Selasa (03/8/2021) pagi.

Menurut Dominggus, permintaan untuk panitia meninjau kembali pada jabatan sekertaris desa, yang mana peserta seleksi ada yang masih aktif menjabat sebagai sekertaris BUMDes Harapan Baru Desa Oenoni.

Diungkapkan Dominggus, hingga saat ini BUMDes Harapan Baru tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan terhitung sejak Tahun 2018.

“Harus selesaikan administrasinya bersama seluruh pengurus BUMDes. Setelah masalah BUMDes selesai, dia harus mengundurkan diri dan kemudian baru melamar pekerjaan atau jabatan lain. Itu mekanismenya,” ujar Dominggus.

Terkait hal ini, dirinya meminta untuk peserta seleksi tersebut segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran BUMDes terlebih dahulu, yang mana uang negara sudah dikelola harus ada laporan secara baik, jika tidak maka tidak mungkin akan mengemban tugas yang lebih besar, apabila urusan BUMDes saja tidak bisa diselesaikan.

“Harapan kami, pemerintah perlu melihat kembali kepanitiaan untuk dievaluasi hasil dari kepanitian ini, agar orang yang lolos dan mengemban tugas sebagai sekretaris desa tidak punya masalah dan juga tidak terikat dengan pekerjaan yang lain, serta nantinya tidak mengganggu perkerjaan baru,” tegas Dominggus.

Hal yang sama disampaikan Delti Nobrihas, warga Desa Oenoni, RW 01, RT 02, Dusun 1. Di mana Delti juga menjabat Sekretaris BPD Oenoni yang sejak awal penjaringan selalu berjuang agar tahapan seleksi perangkat desa ini bisa berjalan penuh keadilan demi kebaikan desa dan juga masyarakat Oenoni.

Kepada media ini Delti menuturkan, persoalan yang kini dihadapi masyarakat adalah terkait jabatan sekretaris yang sudah melawati tahapan seleksi kemarin. Dirinya sebagai bagian dari BPD akan mendampingi masyarakat untuk menuntaskan persoalan ini.

“Di sini saya mau menyampaikan bahwa bapak Mesak Taneo yang masuk dalam peserta seleksi calon sekretaris masih menjabat sebagai sekertaris BUMDes. Sampai saat ini beliau (Mesak Taneo) belum ada laporan pertanggungjawaban makanya tokoh masyarakat kritik,” ungkapnya.

Delti pun menyesal dengan sikap panitia, yang mana sebagai BPD tugasnya mengontrol berbagai kebijakan dan aktivitas pemerintah desa, akan tetapi segala masukan dan kritikan sejak awal didiamkan. Hal yang mengejutkan, ada pernyataan dari panitia, bahwa tidak boleh ada sanggahan dari masyarakat.

“Kemarin saya kembali ke sana (panitia) lagi untuk mendapatkan info tanggapan dari kepanitian karena tinggal satu hari saja sudah ada tes tertulis, tetapi kata mereka tidak ada aturan bahwa sanggah itu dari masyarakat. Ini aneh, kenapa dari awal tidak sampaikan biar kita cari solusi lain, dan aturan dari mana masyaraka tidak boleh sanggah. Kalaupun benar, kenapa sejak awal pernyataan kami tidak langsung dijawab tapi malah didiamkan,”ungkap Delti kecewa.

Sebagai sekretaris BPD, dirinya merasa tidak puas dengan kinerja panitia. Panitia nampaknya tidak melihat latar belakang para peserta, apalagi jabatan sekretaris ini cukup penting di desa dan masyarajat tidak ingin jabatan tersebut di isi oleh orang yang tidak mampu bertanggungjawab.

“Sekarang yang bersangkutan lolos ujian tertulis dan peringkat satu lagi. Terus siapa yang mau bertanggungjawab? Kami bergerak sebagai BPD saja tidak dihargai. Jawaban sudah kami dapat dari Pelaksana Tugas kepala desa yang juga sebagai ketua panitia, walaupun jawaban tersebut sangat tidak memuaskan kami,” ujarnya.

Dirinya bersama tokoh masyarakat dan masyarakat yang tidak puas atas kinerja panitia berharap, pemerintah harus melaksanakan tugas dengan melihat kondisi masyarakat, mengutamakan kepentingan masyarakat bukan atas kemauan sendiri atau kelompok.

Laporan: Ony Selan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *