Ketua DPRD Sesalkan Sikap Bupati TTS Terkait Ketidakhadiran Dalam Paripurna Penyampaian Laporan

Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau.

Soe-InfoNTT.com,- Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mangkir dari sidang paripurna DPRD TTS dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran tentang hasil pembahasan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, Kamis ( 22/7/2021).

Diketahui bahwa Bupati TTS pada waktu yang sama menghadiri acara syukuran Hari Bakti Adhyaksa ke-61 di Kejari TTS. Hal ini disampaikan Ketua DPRD TTS Marcu Buana Mbau kepada wartawan (23/7) siang.

Bacaan Lainnya

Akibat ketidakhadiran Bupati tersebut menurut Marcu, sidang paripurna sempat dua kali diskors untuk menunggu kehadiran Bupati. Namun karena tak kunjung hadir hingga pukul 14.30 wita, maka sesuai tatib, DPRD TTS membuat berita acara penundaan sidang paripurna lanjutan hingga Bupati bersama pimpinan OPD hadir di ruang sidang paripurna.

Lanjutnya, jika dalam tiga hari kedepan Bupati tidak kunjung hadir, maka laporan badan anggaran tentang hasil pembahasan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, akan disampaikan langsung ke Gubernur NTT.

“Kita sudah keluarkan undangan untuk sidang paripurna kemarin, tetapi hari ini pak bupati dan pimpinan OPD tidak hadir. Informasi dari Pak Sekda, Pak Bupati Tahun tidak mau hadir mengikuti sidang paripurna karena akan menimbulkan kerumunan, sehingga Bupati Tahun maunya zoom saja, tetapi di lain pihak, Bupati juga ikut acara syukuran HUT Adhyaksa. Selain itu pak Bupati TTS juga ijinkan sholat Idul Adha yang dihadiri ribuan orang. Ini yang kita pertanyakan konsistensi dari sikap Bupati Tahun,” ujar Ketua DPRD TTS.

Padahal menurut Marcu, ruang sidang DPRD TTS sangat representatif untuk melaksanakan sidang dengan tetap menaati protokol kesehatan. Di mana jarak kursi sudah diatur sesuai protokol kesehatan, yakni tersedia alat cuci tangan tangan dan wajib menggunakan masker. Jumlah peserta yang mengikuti sidang paripurna juga tidak lebih dari 100 orang.

“Pak bupati harus ingat jika sidang paripurna ini agenda penting dan merupakan kewajiban bupati untuk hadir, sedangkan menghadiri acara syukuran itu bukan kewajiban seorang bupati,” tegasnya.

Sedangkan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD TTS, dr. Hosiana inrantau mengaku, tidak mengetahui persis alasan mengapa Bupati TTS tak menghadiri undangan sidang paripurna.

Hosiana mengaku sempat berkomunikasi dengan Sekda TTS, Marthen Selan terkait kehadiran bupati dalam sidang paripurna. Namun Sekda sudah menghubungi Bupati Tahun via telepon, tapi alasan ketidakhadiran pun tidak diketahui secara pasti.

“Saya tidak tahu persis alasan kenapa pak bupati tidak hadir hari ini, tadi pak sekda yang hubungi pak bupati lewat telepon. Jadi saya tidak tahu,” ujar Hosiana. (*Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *