Luar Biasa, Seluruh Program Pembangunan di Desa Kolabe Tahun 2020 Selesai 100 Persen

Penyerahan kunci salah satu rumah yang dikerjakan menggunakan dana desa Kolabe tahun anggaran 2020.

Kupang-InfoNTT.com,- Desa Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang beberapa bulan terakhir ini menjadi buah bibir di masyarakat. Di mana mantan kepala desa dan juga bendaharanya tersangkut tindak pidana korupsi dana desa milyaran rupiah.

Hal ini kemudian membuat Isak Obes, Kepala Desa Kolabe terpilih yang dilantik pada Desember 2018 tersebut, harus bekerja ekstra untuk memulihkan nama baik Desa Kolabe. Banyak terobosan yang dilakukan dengan melibatkan semua elemen di Desa Kolabe, baik perangkat, BPD dan juga masyarakat itu sendiri.

Bacaan Lainnya

Isak Obes kepada media ini, Jumat (09/7/2021) mengatakan, bahwa semua program di mana kepemimpinannya berjalan baik, yakni tahun 2019 dan 2020. LPJ 2020 sendiri sudah masuk pada 23 Juni 2021 lalu.

Sedangkan untuk pembangunan fisik di tahun 2020, yakni 5 unit rumah bagi warga, rabat dengan panjang 385 meter dan drainase 129 meter. Semuanya sudah selesai tepat waktu.

“Kami juga pengadaan di bidang pertanian, yakni 3 unit traktor, 3 unit rontok padi, dan 7 unit bodi untuk perikanan yang dilengkapi berbagi perlengkapan masing-masing serta mesin dan alat menangkap ikan,” ungkapnya.

Penanganan covid-19 di Desa Kolabe juga berjalan baik sebagaimana mekanisme dan anjuran pemerintah. Ada pembuatan posko pada pintu masuk dan keluar Desa Kolabe, ditambah dengan pembagian masker bagi masyarakat.

Tahun 2021 ini menurut Isak, ada rencana pembangunan 5 unit rumah, rabat kurang lebih 500 meter, tambahan alat pertanian berupa 1 unit rontok, dan 3 unit bodi untuk tangkap ikan. Semua ini sudah diprioritaskan.

Dirinya hanya berharap agar penanganan Covid-19 berjalan baik dan pelayanan kesehatan bagi warga Desa Kolabe juga tidak terkendala. Data masyarakat untuk mendapat pelayanan medis penanganan covid-19 juga sementara berjalan.

“Saya berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Paling utama adalah patuhi 3 M, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Saya juga tegaskan agar warga menjauhi diri dari kerumuman agar kita bisa hidup sehat dan tidak terdampak virus covid-19,” tandasnya.

Laporan: Ony Selan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *