LPMP NTT Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Kristen di Kabupaten Kupang

Foto bersama usai kegiatan.

Amarasi-InfoNTT.com,- Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTT melaksanakan kegiatan Peningkatan Kompotensi Guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti tingkat SMP se-Kabupaten Kupang Tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 28 dan 29 Juni 2021, bertempat di SMP Negeri 1 Amarasi.

Yandri D. I. Snae, S.Pd.,M.T., selaku Widyaiswara LPMP NTT kepada media ini (29/6) mengatakan, dari 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Kupang, hanya 20 peserta dari 10 kecamatan yang mengikuti kegiatan tersebut. Minimnya peserta dikarenakan terhalangnya pandemi Covid 19, sehingga jumlah peserta dibatasi.

Sedangkan Eldison Neolaka, S.Pd.,M.Pd., selaku Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP se Kabupaten Kupang, kepada media ini, berharap peserta diklat setelah pulang bisa mengaplikasikan di tempat masing-masing.

“Pentingnya kegiatan ini yakni untuk meningkatkan kompotensi guru PAK dan BP SMP Kabupaten Kupang serta guru-guru untuk dapat mengetahui dan mengikuti perubahan- perubahan terkini tentang tugas pokok seorang guru dalam mendidik anak bangsa,” jelasnya.

Eldison menambahkan, selaku ketua dirinya meminta kepada semua peserta pelatihan agar mengikuti kegiatan secara cermat sampai tuntas, dengan maksud ilmu yang didapat bisa dibagikan kepada guru terutama kepada anak didik, demi terciptanya sumber daya manusia di Kabupaten Kupang yang berkualitas seta mampu bersaing.

“Sumber dana dari kegiatan ini, yakni bantuan dari Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Wilayah Kemenag NTT. Di mana atas perjuangan proposal dari (MGMP) SMP Kabupateng Kupang tahun 2021,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini banyak materi yang disampaikan oleh beberapa pemateri, seperti Drs. Yorhans S. Lopis, M.Si., selaku Kabid Bimas Kristen Kanwil Kemenag NTT. Di mana Ia membawakan materi tentang modernisasi beragama.

Selanjutnya ada pemateri Saturlino Coreia, S.Th., selaku Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kupang, yang membawakan materi tentang Kode Etik Guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti.

Pemateri ketiga yakni Yandri I. Snae, S.Pd.,M.T. selaku Widyaiswara di LPMP NTT, yang membawakan materi tentang RPP Inovatif, penilaian sikap, penilaian pengetahuan dan penilaian ketrampilan.

Pantauan media ini, kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19, yakni jaga jarak, mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan serta selalu memakai masker.

Laporan: Oni Selan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *