Pansus LKPJ Bupati TTS Kunjungi Bendungan Temef dan Pertanyakan Uang Ganti Rugi Lahan

Pansus LKPJ Bupati TTS saat berada di Bendungan Temef.

Soe-InfoNTT.com,- Rombongan Pansus LKPJ yang dipimpin Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Nikolas Soru berkunjunjung ke Bendungan Temef. Rombongan wakil rakyat ini diterima oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Temef, Fajar Hariaje, Senin (03/5/2021) pagi.

Tujuan Pansus LKPJ dari DPRD TTS mendatangi lokasi pembangunan Bendungan Temef, guna mempertanyakan proses pergantian uang ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Temef.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketau DPRD TTS Yusuf Nikolas Soru mengatakan, lembaga DPRD TTS mendukung penuh pembangunan tersebut, namun lembaga DPRD TTS juga mendorong agar pemerintah mempercepat proses pencairan uang ganti rugi lahan. Pasalnya, pekerjaan tersebut sudah berjalan tiga tahun namun hingga uang ganti rugi lahan yang merupakan hak masyarakat belum juga diberikan.

“Kita mendorong pemerintah agar proses ganti rugi lahan masyarakat bisa dipercepat. Kami menerima banyak aspirasi dari pemilik lahan terkait kapan uang ganti rugi lahan akan dibayarkan. Pemerintah juga kita minta untuk membuat Jadwal waktu dan tahapan ganti rugi lalu ditempelkan di kantor desa sehingga bisa diketahui masyarakat umum,” kata Yusuf.

Sedangkan para punggawa Pansus LKPJ yang dinahkodai Marthen Tualaka bersama teman-temannya juga meminta agar pemerintah segera mempercepat proses ganti rugi. Pansus berharap pemerintah bisa memberikan kepastian waktu kapan hak masyarakat bisa segera dibayarkan.

Sedangakan Hendrik salah satu orang yang berbicara mewakili PPK pengadaan lahan mengatakan, pihaknya juga berusaha agar proses ganti rugi lahan bisa dilakukan sebelum pekerjaan Bendungan Temef rampung. Namun pihaknya masih menunggu penetapan tata batas kawasan hutan definitif oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.

”Saat ini masih terkendala karena Kanwil Badan Pertahanan Nasional (BPN) Propinsi NTT belum melakukan pengukuran lahan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pertanahan Kabupaten TTS, namun hingga kini belum mendapatkan delegasi tugas dari Kanwil Pertanahan NTT,” jelasnya.

Sebenarnya, Ia menambahkan, tanpa penetapan tata batas kawasan hutan definitif oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, pihak pertanahan bisa melakukan pengukuran lahan. Tapi hingga kini belum dilakukan padahal pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kanwil Pertanahan Propinsi NTT.

“Terkait progress pembangunan bendungan, untuk paket 2 yang dikerjakan Nindya Karya sudah 100 persen. Sedangkan paket yang dikerjakan PT. Waskita Karya mencapai 67,84 persen. Pekerjaan bendungan temef juga sempat terhambat bencana siklon tropis seroja yang terjadi beberapa waktu lalu. Target kita pekerjaan bisa rampung pada akhir tahun 2023 mendatang,” ujarnya.

Pantauan media ini di lokasi Bendungan Temef, yang hadir dalam rombongan Pansus LKPJ yang dipimpin Wakil Ketua DPRD TTS Yusuf Soru yakni, Ketua Pansus Marthen Tualaka, Wakil Ketua Pansus Uksam Selan, Anggota Pansus Kenas Afi, Habel Hoti, Hendrik Babys, Piter Kefi, Mariana Lakapu, Yupic Boimau, Gaudentius Ninu dan Yudit Selan.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *