Oelamasi-InfoNTT.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang menggelar Sidang I Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang tahun 2021 tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kupang Tahun Anggaran 2020, Jumat (23/4/2021) di ruang rapat DPRD Kabupaten Kupang.
Pantauan Media, Persidangan berjalan dengan tata tertib (tatib) yang berlaku, sempat di skor lima menit untuk menetapkan Panitia Pembentukan Tim Pansus DPRD.
Daniel Taimenas Ketua DPRD Kabupaten Kupang, kepada media usai persidangan mengatakan, seharusnya kegiatan ini berlangsung pada tanggal enam April lalu, tetapi diketahui bersama, wilayah NTT (Kabupaten Kupang) mengalami badai siklon Seroja, sehingga di skors dan hari ini baru dilakukan Sidang I Persidangan II tentang LKPJ Bupati Kupang Tahun Anggaran 2020.
“Berdasarkan peraturan yang berlaku terkait tata tertib DPRD, DPRD dapat membentuk alat kelengkapan yakni berupa pansus, dengan tujuan memeriksa kembali LKPJ Bupati Kupang pada tahun anggaran 2020,” ujarnya.
Politisi partai Golkar ini kembali menegaskan, tim pansus yang dipimpin anggota DPRD terhormat Yosep Lede dan teman-teman akan bekerja secara total dan maksimal selama lima hari kerja. Hasil kajian Pansus DPRD akan disampaikan kepada Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno selaku Kepala Daerah.
“Pasti ada catatan sebagai rekomendasi kepada Bupati untuk perbaikan pelayanan pemerintahan ke depan,” tutur Taimenas.
Sedangkan Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno mengatakan, saat ini Kabupaten Kupang mengalami bencana Seroja, hampir semua Desa dan Kecamatan alami bencana, karena itu, sementara ini pemerintahan fokus membantu korban bencana sekaligus pengambilan data korban dan kerusakan.
“Kita punya batas waktu sampai dengan tanggal 26 April 2021, kita ingin mendapatkan uluran tangan dari pemerintah pusat untuk menolong saudara kita yang sedang berduka. Saya Bupati Kupang ingin sampaikan kepada Bapak Ibu dewan yang terhormat, mohon izin, Ini duka besar di Kabupaten Kupang hari ini. Hari ini kita berbicara tentang LKPJ. Laporan Pertanggung Jawaban Bupati yang lalu, oleh karena itu dalam tradisi dan kebiasaannya adalah penyampaian LKPJ kepada Dewan yang terhormat,” jelas Bupati.
Selanjutnya, dewan mempelajari LKPJ, dan akan memberikan saran agar ke depan pelayanan kami lebih baik. Tidak dalam kerangka memperbaiki LKPJ.
Korinus Masneno dengan segala hormat, memohon izin kepada pimpinan dewan, agar dalam satu atau dua hari ke depan, pimpinan OPD akan turun ke desa.
“Di Negeri yang kita cintai ini, manusia adalah pokok paling utama. Manusia adalah pokoknya, karena itu dengan segala kerendahan hati, saya Bupati sampaikan bahwa kita semua sedang berduka, dan oleh karena itu kita perlu mencari solusi untuk kebaikan negeri kita ini. Jika dalam kerangka, Bapak Ibu DPRD melihat ada hal-hal yang perlu dilakukan, kiranya direkomendasikan, kami pemerintahan siap melakukan perbaikan, sesuai dengan rekomendasi paripurna dari Dewan yang terhormat,” kata Bupati.
Ketua Pansus Yoseph Lede mengatakan, dari hasil pembahasan, agenda melanjutkan persidangan yang kemarin diskor karena kondisi bencana. Telah diputuskan bersama bahwa LKPJ ini dipercayakan kepada Tim Pansus DPRD. Ketua Pansus dan anggota Pansus telah bersepakat, ke depan akan memeriksa Laporan Pertanggung Jawaban Kepala daerah 2020.
“Hal-hal yang telah dilaporkan akan kami teliti, koreksi sekaligus ada catatan-catatan maupun rekomendasi Kepada Pemerintah. Jika tidak sesuai antara laporan yang disampaikan melalui LKPJ dengan fakta di lapangan, maka kerja dari Pansus adalah kita turun, tinjau dan memeriksa hal-hal yang ada kaitannya dengan laporan tersebut. Waktu yang diberikan kepada kami Tim pansus adalah lima hari kerja, terhitung mulai dari hari Senin sampai hari Jumat,” jelas Yoseph Lede.
Lede menambahkan, Tim Pansus DPRD akan bekerja secara maksimal, mulai dari jam sepuluh pagi sampai jam sepuluh malam sesuai dengan tata tertib. Kinerja tim Pansus menerapkan transparansi atau terbuka untuk umum.
“Karena sekarang ini, zaman transparansi, jadi tidak ada hal lagi yang perlu disembunyikan,” tutur mantan Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini.
Sumber: Suara Harapan