Wakil Ketua DPRD TTS Kecewa Terhadap Etika Birokrasi Kepala BPKAD

Wakil Ketua DPRD TTS, Nikolas Yusuf Soru, SE.

Soe-InfoNTT.com,- Wakil Ketua DPRD TTS, Nikolas Yusuf Soru, SE, kecewa dengan sikap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten TTS yang tidak menerapkan etika birokrasi dan komunikasi antar mitra kerja sebagaimana mestinya. Hal ini disampaikan politisi PDIP ini saat berkunjung ke BPKAD TTS, Kamis (22/4/2021).

“Masa kami pimpinan DPRD dan Pansus LKPJ diminta untuk ketemu Kabid. Sementara Pak Kepala BPKAD ada di dalam ruangannya. Kita sudah minta untuk ketemu tapi diarahkan agar kami pimpinan DPRD dan Pansus ketemu Kabid. Paling tidak keluar dulu dan ketemu kami, baru lanjutkan lagi kalaupun ada rapat dengan BPK. Etika komunikasi dan etika birokrasinya mesti begitu,” ujar Yusuf Soru kesal.

Bacaan Lainnya

Menurut Yusuf Soru, kedatangan pimpinan dan Pansus DPRD bertemu Kepala BPKAD untuk mendapatkan penjelasan terkait dengan ditundanya pembayaran gaji ASN bulan April 2021. Ada Pengeluhan dari ASN ke DPRD dan Pansus LKPJ karena hingga saat ini para PNS belum menerima gaji.

”Jadi kami dari DPRD ingin menanyakan langsung dan mendapat penjelasan dari Kepala BPKAD, kira-kira masalah apa sehingga ASN lingkup Pemkab TTS hingga hari ini belum terima gaji,” jelas Yusuf.

Merasa tidak diberikan kesempatan untuk menemui Kaban BPKAD, Yusuf Soru meminta seluruh anggota Pansus LKPJ yang terdiri Marten Tualaka (Ketua Pansus LKPJ), Uksam Selan (Wakil Ketua Pansus), Semi Sanam (Sekretaris Pansus), Marlina Lakapu, Ruba Banunaek, Habel Hoti, Yupick Boimau, Melianus Bana, Kemas Afi, Pieter Kefi dan Thomas Lopo untuk meninggalkan kantor BPKAD dan kembali ke DPRD.

Sementara Ketua Pansus LKPJ Marten Tualaka kepada media ini mengatakan dirinya memahami kondisi yang demikian meskipun Pansus LKPJ sudah memberitahukan, bahwa Pansus ingin mendapat penjelasan dari BPKAD berkaitan adanya penundaan pembayaran gaji ASN untuk bulan April 2021. Hal tersebut dilakukan karena adanya aspirasi dari ASN yang belum mendapatkan haknya.

“Kami datang untuk bertemu dengan kepala BPKAD untuk mendapatkan penjelasan mengenai tertundanya pembayaran gaji ASN. Tapi karena pak Kaban ada sementara rapat dengan BPK bersama Sekda, maka kami diminta untuk bertemu dengan salah satu Kabid. Ya, kalau hanya bertemu dengan Kabid ,makanya kita juga minta salah satu Kabid dari Sekretariat Dewan untuk ketemu dengan Kabid di BPKAD. Kabid ketemu Kabid. Tidak ada masalah, yang penting kita mendapatkan penjelasannya,” terang Marten Tualaka.

Menurut Marten, kedatangan Pansus LKPJ yang didamping pimpinan DPRD TTS Nikolas Yusuf Soru sebenarnya tidak mengganggu agenda rapat BPKAD dan BPK bersama Sekda TTS. Karena pertemua nantara BKP dan BPKAD bersama Sekda TTS juga menjadi harapan Pansus dan DPRD TTS secara keseluruhan.

“Kehadiran BPK juga menjadi harapan kita. Tapi karena kondisinya tidak pas makanya kami memilih untuk mengurus Kabid bertemu Kabid saja. Kami pulang. Nanti baru kami dapat penjelasan dari salah satu Kabid di Sekwan,” ujar Ketua Pansus.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *