Paul Papa Resi: Keputusan Kemenkumham Belum Final, Masih Ada Upaya Hukum di PTUN

Wakil Ketua BPOKK DPD Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur, Paul Papa Resi

Soe-InfoNTT.com,- Salah satu kader Partai Demokrat NTT, Paul Papa Resi angkat bicara terkait keputusan Kementrian Hukum dan HAM tanggal 31 Maret 2021 yang menolak untuk disahkan hasil KLB Deli Serdang.

Kepada media ini (31/3) sore, Paul Papa Resi berharap agar semua simpatisan Partai Demokrat Provinsi NTT dan pendukung Moeldoko tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan partai.

Bacaan Lainnya

“Kita tentu menerima keputusan tersebut dengan tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban pasca keputusan Kemenkumham dibacakan,” ujar Wakil Ketua BPOKK DPD Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.

Menurut Paul Resi, keputusan Kemenkumham tersebut belum final dan mengikat. Kubu Moeldoko masih diberi ruang oleh UU untuk melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan,” ujarnya.

“Kita harus optimis dan jangan menyerah karena masih diberi waktu untuk berjuang bersama-sama. Jika pasca dikeluarkannya keputusan tersebut dan Partai Demokrat Pimpinan AHY memberikan sanksi kepada saya, maka tentu saya juga siap untuk menerima keputusan tersebut sebagai konsekuensi dari sebuah pilihan politik,” tegasnya.

Dirinya juga sudah menerima keputusan dari Kemenkumham, namun tetap mempunyai optimisme, yang mana adanya kesempatan untuk bertempur di PTUN dan MA.

“Saya berharap semua dari kita KLB Sibolangit tetap optimis dan jangan menyerah,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *