Butuh Biaya Berobat, Hanura Kabupaten Kupang Beberkan Kondisi Rumah Nenek Agustina Walujo

Kondisi dapur nenek Agustina Walujo, dan saat di mana staf DPC Hanura Kabupaten Kupang Sipri Ora menyuap nenek Agustina yang berbaring lemah di tempat tidur.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Nenek Agustina Walujo (88 tahun) hingga kini belum dibawa ke rumah sakit lantaran terkendala surat-surat administrasi dan juga biaya. Hal ini menggugah banyak orang yang berempati kepada nenek Agustina Walujo, salah satunya DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang.

Melalui salah satu stafnya Sipri Ora, DPC Hanura Kabupaten Kupang bergerak cepat dengan mengunjungi langsung ke kediaman nenek Agustina dan mengurus semua dokumen kependudukan, mulai dari tinggal RT, Kelurahan hingga ke Kabupaten.

Bacaan Lainnya

Sipri Ora kepada media ini, Jumat (19/2/2021 siang menceritakan, sakit yang dialami nenek Agustina lumayan memprihatinkan, karena nenek tidak bisa berbuat banyak. Di umur yang sudah usia senja, ditambah lagi dengan kondisi fisik yang lemah akibat jatuh, hal ini mengakibatkan tulang bagian dada patah.

“Sementara terkendala faktor ekonomi, maka beliau tidak bisa dibawa ke rumah sakit. Naasnya nenek Agustina tidak punya KK, jadi saya langsung kontak ke lurah untuk membantu urus KK milik nenek Agustina,” ujar Sipri.

Selain surat-surat, Sipri juga mengisahkan kondisi rumah nenek Agustina yang mana keadaanya cukup membuat semua bersedih, yakni di bagian samping kiri rumah sudah mau roboh dan dapurnya juga tidak bisa dipakai lagi untuk masak, karena memang semua atap dan dindingnya berlubang.

Ada hal lain yang didapati oleh Sipri Ora, di mana sebenarnya informasi yang diperoleh bahwa hanya satu janda saja yang sakit dan butuh kartu keluarga, namun kenyataan ada dua orang janda yang tidak memilki data di wilayah tersebut.

“Ada 2 orang janda yakni nenek Agustina Walujo dan nenek Maria Seran. Rumah 2 orang janda ini sangat memprihatinkan. Nenek Maria Seran tinggal di pastori jemaat Betel Lili yang lama, karena tidak punya suami dan anak, sehingga Ketua Majelis Jemaat Betel Lili memperbolehkan tinggal di pastori,” ungkapnya.

Nenek Maria Seran sendiri merupakan janda 83 tahun yang hidup sebatang kara. Nenek Maria Seran juga tidak mempunyai data kependudukan.

“Saya tadi minta pak Lurah buatkan surat keterangan domisili untuk proses Kartu Keluarga, tapi karena sistim jaringan di Dinas Kependudukan Kabupaten Kupang sementara rusak, maka Senin baru bisa dicetak KK milik nenek Agustina dan nenek Maria,” jelas Sipri.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. 1 .mengenai jembatan yang roboh seharusnya di laporkan kepada pemerintah untuk secepatnya di perbaiki
    2 .Rmah Potong Hewan (RPH) sangat di sesalkan karena tidak di fungsikan sebaiknya pemerintah dengan tanggap bisa melihat masalah masalah tersebut bukan terlena bayak bangunan bangunan pemerintah yang di abaikan .
    3. Mengenai kasus ibu Agustina saran saya sebaiknya pemerintah setempat lewat RT bisa melaporkan ke kepala desa agar dapat mengurus KK bagi masyarakat yang kurang mampu lewat dana desa. Guna apa dana desa banyak tapi tidak di fungsikan dengan baik hanya di pergunakan yang tidak jelas oleh oknum oknum yang hanya mengenyangkan perutnya sendiri .bagi kepala desa yang ada perhatikanlah masyrakatmu yang butuh pengurusan surat surat berespon lah dengan cepat dimana tanggung jawab mu sebagai bapak dalam desa melihat masyarakatmu seperti yang di alami ibu Agustina berpikir lah untuk banyak orang tapi bukan untuk diri sendiri.