Ingin Berpartisipasi? Inilah Syarat dan Ketentuan Sayembara Rakyat Bicara – Golkar Mendengar

Melki Laka Lena

Kupang-InfoNTT.com,- Warga NTT kembali mendapat kesempatan untuk berkarya, setelah sayembara menulis gagasan konkrit tentang pencegahan dan penanganan covid 19, kini diberi kesempatan untuk berbicara tentang hal yang sama. Warga NTT yang tinggal di NTT atau diaspora di penjuru nusantara bahkan dunia dipersiapkan untuk sampaikan gagasan konkritnya dalam 10 perspektif atau aspek dalam bentuk video yang direkam melalui handphone selama 2 sampai maksimal 3 menit.

Ketua DPD Partai Golkar NTT Melki Laka Lena kepada media ini melalui press realesnya ((07/2) mengatakan, sayembara ini tidak memungut biaya pendaftaran alias gratis. Peserta hanya diwajibkan menyampaikan data diri singkat melalui bukti foto KTP dan memberikan keterangan singkat diri maksimal 1 menit.

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk pesertanya, yakni warga NTT dari segala usia, latar belakang dan domisili di mana saja termasuk warga NTT diaspora di mana saja berada. Sayembara dilakukan dari tingkat desa atau kelurahan, sampai tingkat propinsi NTT, dan dimulai Senin 8 sampai 14 Februari 2021 untuk tingkat desa atau kelurahan.

“Nantinya 5 pemenang tingkat desa berlanjut ke tingkat kecamatan dilombakan, dan diumumkan 10 pemenang tanggal 26 Februari. 10 Pemenang tingkat kecamatan berlomba di tingkat kabupaten atau kota, lalu diambil 10 pemenang terbaik. 10 pemenang mewakili masing masing kabupaten dan kota, ditambah 10 pemenang terbaik dari kategori warga NTT diaspora akan berlomba di tingkat propinsi. Yang terakhir akan diambil 30 pemenang terbaik dan diumumkan akhir minggu kedua bulan Maret 2021,” jelas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini.

Dirinya menambahkan, peserta diminta berbicara tentang pencegahan dan penanganan covid 19 dari 10 aspek atau perspektif meliputi ekonomi, sosial, budaya, politik, kesehatan, pendidikan, pertanian, peternakan, kelautan dan keagamaan. Durasi bicara peserta tentang salah satu aspek atau perspektif ini dalam rangka pencegahan dan penanganan covid 19 selama 2 sampai maksimal 3 menit.

Peserta juga wajib mengirim rekaman video kepada panitia melalui nomor WhatsApp panitia di propinsi dan kabupaten kota, masing masing disertai bukti diri khususnya alamat domisili desa/ kelurahan dan kecamatan. Video diambil dengan baik sehingga dinilai oleh juri secara obyektif.

“Keputusan dewan juri bersifat final dan video yang dikirim menjadi milik panitia serta dapat digunakan berbagai pihak dalam pencegahan dan penanganan covid 19,” jelas Melki.

Hadiah sesuai tingkatan diberikan mulai pemenang tingkat kecamatan, kabupaten/ kota dan propinsi. Total hadiah semua tingkatan lebih dari 100 juta rupiah hasil gotong royong FPG DPR RI, FPG DPRD Provinsi NTT, FPG DPRD II se NTT dan keluarga besar DPD PG NTT dan DPD II PG se NTT.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *