Soe-InfoNTT.com,- Pos penjagaan Batuputih yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Kupang dan Kabupaten TTS sudah mulai diaktifkan kembali sejak tanggal 27 Januari lalu. Hal adalah bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kepala Satuan Pol PP Kabupaten TTS Benidiktus Maulesu ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (01/2/2021) menyatakan, hingga saat ini tidak ada kendala dan kritikan dari masyarakat pelintas. Hal ini menjadi nampak adanya kesadaran masyarakat TTS yang meningkat dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Pos penjagaan Batuputih melibatkan anggota Polisi, TNI, Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan BPBD. Namun saat ini Dinas Perhubungan dan BPBD belum aktif. Saya sangat menyayangkan belum aktinya dua dinas tersebut, yang mana kami punya peran masing-masing, artinya kami tidak punya hak untuk menahan kendaraan, karena itu tugas teman-teman dari Dinas Perhubungan,” ungkap Benidiktus.
Beni menjelaskan, setiap orang yang melintas terutama saat masuk ke kabupaten TTS harus melalui pemeriksaan masker dan suhu badan, jika ditemukan ada gejala yang mengarah Covid-19, maka akan langsung dibawa ke puskesmas Batuputih untuk pemeriksaan lanjutan.
”Kami sudah bersurat ke Kecamatan dan Desa agar segera membentuk gugus tugas Covid 19 di kedua tingkat tersebut. Kami juga akan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) Covid-19,” jelasnya.
Ia menambahkan, kedepan setelah gugus tugas Covid-19 tingkat Kecamatan terbentuk, maka setiap orang yang hendak bepergian ke kecamatan maupun desa wajib mengantongi surat keterangan jalan dari Desa atau Kelurahan dan tujuan berkunjung.
Edaran Bupati TTS Terkait Covid-19
Camat Mollo Tengah Yosis Banamtuan salah satu pejabat yang sudah menindaklanjuti surat edaran dari Bupati TTS terkait upaya pencegahan covid-19 di wilayahnya.
”Respon cepat perintah Bupati adalah cara untuk memutus mat rantai covid-19. Masyarakat harus dilindungi dan dijaga agar jangan sampai terpapar virus ini,” ungkapnya.
Khususnya untuk Kacamatan Mollo Tengah juga sudah, pihak kecamatan sudah melakukan berkoordinasi dengan Forkopimcam, para kepala desa, BPD, Puskesmas setempat, TKD, Linmas dan semua unsur yang terkait dengan mengaktifkan Satgas di Tingkat Kecamatan, Desa, Dusun, bahkan sampai ke tingkat RT/RW, termasuk juga pos pemantauan di pintu masuk dan keluar di tiap desa.
Laporan: Welem Leba