DPRD Kritisi Pengerjaan Trotoar Dinas PRKP TTS yang Kacau dan Tidak Sesuai Perencanaan

Soe-InfoNTT.com,- Ketua DPRD TTS Marcu Mbau, Wakil Ketua I Relygius Usfunan, Wakil Ketua II Yusuf Soru bersama Komisi III DPRD TTS mengunjungi pekerjaan pembangunan rehabilitasi trotoral jalan dari Masjid Al-Iklas Soe menuju Gereja Efata Soe,  Senin (09/11/2020) siang.

Pekerjaan sudah mulai dikerjakan tersebut bersumber dari APBD II Kabupaten TTS tahun 2020. Pantauan DPRD TTS ini karena diduga pekerjaan tidak sesuai perencanaan. Pelaksana kegiatan pembanguna rehab trotoar jalan ini dikerjakan oleh CV. Andalan 66 dengan total nilai kontrak sebesar RP. 1. 185. 745. 000-, dengan tanggal kontrak mulai 30 Juni 2020 dan jangka waktu kerja 150 hari kalender.

Bacaan Lainnya

Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PRKP Kabupaten TTS Samuel Ndjukambani kepada media mengatakan, kondisi pekerjaan sekarang sudah mencapai 85 persen, dan sudah dilaporkan kontraktor ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP).

“Mulai Minggu ini sampai akhir masa kontrak akan dilaksanakan kerapian finising, dan pembersihan di area badan jalan,” ujar Samuel.

Sekertaris Komisi III DPRD TTS, David Boimau menanggapi hasil pekerjaan menjelaskan, bahwa diduga tidak ada kerapian sama sekali, sehingga DPRD kemudian akan segera koordinasi dengan Dinas PRKP dan PUPR agar apa yang tidak berjalan kedepan bisa saling melengkapi.

Politisi Hanura ini berharap, dengan adanya kunjungan hari ini, Dinas PUPR dan kontraktor bisa evaluasi pekerjaan pembangunan trotoar dan saluran air, sehingga benar-benar punya kerapian karena ini berada di area kota jadi butuh jaminan kualitas yang baik.

Sedangkan Wakil ketua II Yusuf Soru dengan singkat mengatakan temuan ini adalah kesalahan teknis dari dinas PRKP yang perencanaan tidak sesuai dan tidak mengoreksi gambar, sehingga di lapangan hasilnya jadi kacau.

“Bagi saya ini pekerjaan yang sangat romol, diperbaiki bukan untuk baik tapi kelihatan estetikanya sangat sangat romol,” tegas politisi PDIP ini.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *