Dolvianus Kolo Didampingi Robert Salu Laporkan Akun Facebook Elton Sainbein ke Polres TTU

Dovianus Kolo didampingi kuasa hukumnya Robert Salu saat berada di Polres TTU

Kefamenanu-InfoNTT.com,- Didampingi kuasa hukumnya Robert Salu, Anggota DPRD NTT, Dolvianus Kolo mengadukan akun Facebook atas nama Elton Sainbein ke Polres TTU, Selasa, (03/11/2020) di Mapolres TTU.

”Hari ini kami datangi Polres TTU mendampingi klien kami Dolvianus Kolo selaku korban untuk menyampaikan pengaduan secara tertulis kepada Pak Kapolres atas dugaan tibdak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial facebook yang bermuatan Asusila sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dengan ancaman 4 tahun penjara. Kita laporkan akun Facebook atas nama Elton Sanbein yang mana dalam beberapa komentar dalam postingan di Grup FB Biinmafo Bebas Bicara menyerang klien kami,” ujar Robert.

Bacaan Lainnya

Robert mengatakan akun Facebook atas nama Elton Sanbein yang diketahui akun Palsu tersebut, diduga merupakan pendukung Fresh (Hendrikus Frengkianus Saunoah-Amandus Nahas) di Pilkada TTU. Selain itu akun Elton Sainbein juga selalu menyerang Privasi kiennya Dolvianus Kolo.

“Ia mengirim gambar yang bermuatan asusila dan menyerang kehormatan klien kami, atas gambar percakapan editan itu, yang kemudian membuat klien kami merasa nama baik dan kehormatannya diserang, sehingga hari ini kita mendatangi polres TTU guna menyampaikan aduan secara tertulis untuk akun Elton Sanbein agar segera disidik siapa penggunana akun Facebook tersebut dan harus mempertanggungjawabkan postinganya secara hukum,” tegas Robert.

Laporan: Aries Usboko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *