Wakil Bupati Kupang Berikan Waktu Hingga 3 Agustus Bagi Kades dan BPD Sumlili

Wakil Bupati Kupang didampingi Kadis PMD Kabupaten Kupang, Inspektorat, Camat Kupang Barat foto bersama Kepala Desa dan Pengurus BPD Sumlili usai pertemuan bersama di Kantor Bupati Kupang (23/07)

Oelamasi-InfoNTT.com,- Secara internal Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe mengundang Camat Kupang Barat, Kepala Desa Sumlili dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumlili, Kamis (23/07/2020) di ruang kerja Wakil Bupati Kupang.

Pertemuan ini terkait dengan temuan Wakil Bupati Kupang saat melakukan kunjungan kerjanya di Desa Sumlili beberapa hari lalu, yang aman adanya laporan dari masyarakat tentang tidak harmonisnya Kepala Desa dan BPD.

Bacaan Lainnya

Jerry Manafe kepada awak media usai pertemuan menuturkan, permasalahan ini sebenarnya beberapa kali sudah ada pertemuan baik yang diinisiatif oleh Camat Kupang Barat maupun Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, namun sampai hari ini persoalan yang terjadi antara kepala desa dan BPD belum menemui titik terang. Untuk itu secara internal dirinya memanggil kedua pihak untuk datang lalu dimencarikan solusi terbaik.

Menurut Jerry, jika persoalan ini tidak diselesaikan secepatnya, maka akan berdampak pada anggaran dana desa, dan imbasnya masyarakat. Sebab dana desa akan ditelantarkan jika kedua mitra ini tidak ada penyelesaian dalam konflik yang sudah berkepanjangan. Dana desa tujuannya untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepala desa dan juga BPD.

“Saya menegaskan untuk persoalan yang terjadi di Desa Sumlili secepatnya diselesaikan. Saya tidak menyalahkan kepala desa maupun BPD, tetapi pulang dan perbaiki semua. Batas waktu sampai 3 Agustus ditunggu laporannya, saya tidak mau dengar ada lagi persoalan di Desa Sumlili,” ujar Jerry Manafe.

Sebagai Wakil Bupati, Jerry bersyukur kepada Tuhan karena masalah yang terjadi di Desa Sumlili secepatnya akan terselesaikan, dan 2 lembaga ini juga sudah saling memaafkan satu dengan yang lainnya. Apabila pulang lalu dengan batas waktu yang sudah ditentukan belum diperbaiki, maka secara tegas langkah yang akan diambil adalah pemeriksaan Inspektorat dan akan diminta membongkar semuanya.

“Saya harap kepada kepala desa bersama seluruh jajaran atau aparatnya dan BPD perlu adanya kerja sama dengan baik. Terbuka dan jujur itu penting dalam roda pemerintahan. Dalam desa iada 3 pilar pokok yang tidak boleh goyah yaitu kepala desa, BPD, dan masyarakat. Ini sangat penting,” tegas Jerry.

Laporan: Jimy Kapitan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *