Tenaga Medis Penanganan Covid-19 di Puskesmas Kota Soe Patungan Uang Makan

Soe-infoNTT.com,- Tim Pansus DPRD TTS terhadap LKPj Bupati TTS tahun 2019, Senin (15/6/2020) kembali melakukan uji petik di Kota Soe dengan menyambangi Puskesmas Kota Soe.

Tim Pansus dikagetkan dengan berbagai pengakuan mencengangkan dari tim tim medis terkait penanganan pencegahan Covid-19 di Puskesmas Kota SoE.

Kepala Puskesmas Kota soe, drg. Yulian Palar, di hadapan Tim Pansus menjelaskan bahwa ada 11 orang petugas kesehatan yang menangani Covid 19. Hingga saat ini tim media telah melakukan  rapid test terhadap 274 orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien 01 dan 02 covid-19 di kabupaten TTS.

Lanjutnya, dari 224 orang yang menjalani rapid test, 4 orang dinyatakan reaktif, sedangkan sisanya non-rekatif. Keempat orang reaktif, selanjutnya dilakukan pemeriksaan tes swab, dan hasil pemeriksaan pertama ke empatnya negatif.

Hasil test kedua hasilnya juga negatif, karena hasil  pertama dan kedua dinyatakan negatif maka yang bersangkutan telah selesai masa karantinanya. 11 petugas kesehatan yang melakukan repid tes tehadap 174 orang tersebut  juga sudah diperiksa dan hasilnya non-reaktif.

Adapun insentif para tenaga medis tersebut  dihitung satu kali melakukan rapid tes sebesar 200 ribu rupiah, uang transpor 150 ribu rupiah dan  totalnya 350 ribu rupiah.

Salah satu tenaga medis, Yulin yang diwawancarai wartawan menyebutkan sampai hari ini tenaga medis belum juga dibayarkan. Sedangkan untuk makan minum sehari-hari mereka patungan untuk beli.

Mendengar keluhan yang disampaikan terkait  masalah kesejahteraan para petugas medis yang berada di Posko pelayanan, membuat tim pansus merasa kaget dan terharu.

Ketua Pansus DPRD TTS, Marten Tualaka mengatakan bahwa kejadian ini sungguh sangat sedih dan miris. Tenaga medis yang menangani Covid 19 perlu diperhatikan kesejahteraan mereka, terutama haknya harus diberikan, jika kondisinya seperti ini, bagaimana bisa memutus mata rantai Covid 19.

Politisi Hanura ini menegasikan dana covid sudah tersedia dan sudah dilakukan pencairan oleh pihak dinas kesehatan, kenapa tidak dimanfaatkan. Dinas Kesehatan TTS mestinya perhatikan kesejahteraan tenaga medis dengan memberikan hak mereka.

“Dalam waktu dekat tim Pansus LKPj akan mengundang ketua gugus tugas kabupaten TTS dan Dinas Kesehatan TTS untuk melakukan klarifikasi terkait hal ini,” ujar Marten Tualaka.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *