Sulamu-InfoNTT.com,- Demi mencegah Pendemi Covid-19, Pemerintah Desa Pantai Beringin di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang langsung menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta juga membuat gugus tugas untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya.
Ketika ditemui awak media ini, Rabu (15/04/2020), Markus Fanggidae,SH selaku Plt Kepala Desa Pantai Beringin mengatakan semakin merebaknya virus ini tentunya sebagai Pemerintah Desa Pantai Beringin tidak tinggal diam, karena virus ini terlalu berbahaya jadi pemerintah desa sepakat bersama masyarakat untuk membuat gugus tugas di wilayah Pantai Beringin.
Lanjutnya, pembentukan gugus tugas ini terhitung sejak 1 April 2020. Selain itu, pemerintah desa juga sudah melakukan penyemprotan di seluruh rumah masyrakat serta memasang spanduk-spanduk terkait himbauan dengan pencegahan Covid-19 di beberapa titik yang ada di Desa Pantai Beringin.
Disamping itu pemerintah desa juga menyiapkan 12 wadah mencuci tangan (wastafel) 1 paket dengan sabunnya dan itu sudah ditempatkan di tempat umum seperti kantor desa dan juga gereja
“Team gugus tugas Desa Pantai Beringin juga memperketat wilayah desa dengan memeriksa serta mendata masyarakat yang keluar masuk di wilayahnya dan saat ini terbukti ada 3 warga yang dari luar daerah (zona merah) namun ketiganya sudah diperiksa dan kita juga melarang keras untuk keluar rumah. Saat ini mereka menjalani karantina mandiri lebih dari 14 hari sesudah itu baru bisa beraktivitas,” ungkapnya.
Markus Fanggidae mengharapkan agar masyarakat Desa Pantai Beringin bisa bersama-sama bersinergi melawan Covid-19 ini, mengingat semakin hari semakin meningkat penyebarannya. Masyarakat harus tetap pada pola hidup sehat dengan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, makan yang bergizi, jaga jarak dan yang paling penting lebih baik sementara di rumah saja.
“Intinya kami sebagai Pemerintah Desa Pantai Beringin akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah penyebaran Covid-19 di desa kami ini,” pungkasnya.
Laporan: Jimi Kapitan