Mitra BPK RI, Senator Asyera Wundalero Bahas Siskeudes Bersama 266 Kades di TTS

Soe-InfoNTT.com,- Senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Asyera R. A. Wundalero hadir memberikan materi kepada 266 Kepala Desa di Kabupaten TTS terkait hasil pemantauan implementasi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dalam peran dan fungsi DPD RI, Selasa (10/12/2019) di aula kantor Bupati TTS.

“Saya datang ke sini lebih kepada pendampingan untuk para kepala desa dalam hal evaluasi implementasi sistem keuangan desa dan tatakelola keuangan. Saya pikir ini sangat diperlukan mengingat sumber daya pemerintah desa yang memerlukan pendampingan lebih,” ujar Asyera.

Bacaan Lainnya

Kehadiran anggota komite IV DPD RI dr. Asyera bersama anggota DPD RI dari daerah Banten Ali Ridho ini dalam rangka sebagai narasumber pada kegiatan workshop BPKP NTT tentang implementasi sistem tatakelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes versi 2.0.2.

Bupati TTS, Epi Tahun saat membuka kegiatan mengatakan sangat berterima kasih atas kehadiran para anggota DPD RI dan BPK RI dalam kegiatan bersama dengan 32 camat dan 266 kepala desa yang ada di wilayah TTS.

Epi Tahun juga meminta dr. Asyera dan Deputi pengawasan kementerian dalam negeri untuk membantu masyarakat dengan pemasangan internet dan listrik di desa, mengingat dua hal ini yang menjadi kebutuhan masyarakat saat ini.

Selain itu Bupati juga berkomitmen untuk berusaha semaksimal mungkin dalam tahun ini atau tahun depan agar TTS dapat meraih penilaian WTP dalam tatakelola keuangan daerah.

“Saya dan pak sekda sudah berkomitmen agar dalam tahun ini atau tahun depan kami bisa mendapatkan WTP dari BPKP NTT. Ini sudah target saya ketik menjabat Bupati,” katanya.

Kepada para kepala des, politisi Golkar ini juga mengingatkan untuk segera membuat laporan pertanggung jawaban tahap dua sehingga dana desa tahap tiga segera dicairkan.

Anggota komite 4 DPD RI, dr. Asyera Wundalero dalam pemaparan materinya mengungkapkan, dalam pengelolaan dana desa yang cukup besar, maka aplikasi sistem keuangan desa sangat diperlukan. Sedangkan untuk penerapan aplikasi siskeudes versi 2.0 hingga 22 maret 2019 baru mencapai 37.086 desa atau 49,48 persen dari total desa yang mencapai 74.957.

Senator NTT ini juga menjelaskan soal dasar hukum tugas dan kewenangan DPD RI, di antaranya di bidang anggaran meliputi pertimbangan terhadap RUU tentang anggaran pendapatan dan belanja negara, bidang legislasi mencakup usul inisiatif RUU serta pandangan dan pendapat terhadap RUU usul dari DPR, pemerintah, bidang pengawasan yakni pengawas atas pelaksanaan Undang-undang tertentu, sedangkan di bidang representasi yakni pemberian pertimbangan terhadap calon anggota BPK RI.

Komite IV DPD RI juga menurut dr. Asyera memiliki beberapa ruang lingkup tugas seperti APBN, Pajak dan pungutan lain, perimbangan keuangan pusat dan daerah, lembaga keuangan dan perbankan, koperasi, usaha mikro, BUMN yang terkait dengan keuangan serta investasi dan penanaman modal.

Sesuai bidang tugas tersebut, komite IV bermitra dengan kementerian keuangan, kementrian PPN/Bappenas, kementrian koperasi dan UKM, Bank Indonesia, BPK, OJK dan lembaga keuangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Sekda TTS, Kepala BPKP NTT, Direktur pengawasan tatakelola pemerintah daerah Dra. Bea Rejeki Tirtadewi, AK. MM, Kepala PMD TTS, 32 Camat dan 266 Kepala Desa wilayah Kabupaten TTS. (Kenzo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *