Desa Tesbatan 2 Rampungkan Enam Item Kegiatan Tahun Anggaran 2019

Kepala Desa Tesbatan 2

Amarasi-InfoNTT.com-, Jelang akhir tahun, desa disibukkan untuk melakukan percepatan dalam menyelesaikan semua kegiatan yang sudah dirancang dalam APB-Des.

Sama halnya dengan desa Tesbatan 2, di mana sudah menyeselesaikan enam item kegiatan, baik infrastruktur maupun juga kegiatan pemberdayaan. Hal tersebut disampaikan kepala Desa Tesbatan 2 Usias Reinnati, SH ketika ditemui media ini di ruang kerja, kamis (14/11/2019).

Bacaan Lainnya

Jenis kegiatan yang sudah dirampungkan sebagai yakni pembuatan embung mini, rabat jalan, sumur bor, pembinaan/pelatihan, pengadaan ternak sapi, dan saluran irigasi.

“Item-item pekerjaan ini sudah kami lakukan sejak pencairan anggaran tahap 1 dan 2, sehingga kami tidak mengalami kendala walaupun sudah berada di penghujung tahun” ungkap Usias.

Lebih lanjut Usias mengatakan, rincian dan manfaat dari kegiatan ini bisa dibuktikan dengan suksesnya kegiatan di lapangan dan laporan pertanggung-jawaban yang sudah final ke Dinas. Kedisiplinan ini sudah berjalan atau berproses selama satu tahun sejak dirinya menjabat.

Menurut Usias, harus ada pemerataan dalam pembangunan sehingga kegiatan harus dibagi per dusun dalam wilayah Desa Tesbatan 2, misalnya sumur bor, saluran irigasi yang titik lokasi di dusun 1 dan rabat jalan di pusat desa. Sistem pemerataan ini dilakukan sebab dirinya melihat ada potensi persawahan yang berada di wilayah ini, tidak ada yang dispesialkan karena harus melihat juga kondisi wilayah dalam dusun.

Lanjut Usias, ada Pemberdayaan yang secara tidak langsung mendongkrak ekonomi masyarakat, seperti melakukan pengadaan ternak sapi bagi kelompok masyarakat secara bertahap dengan syarat, mampu mengelola, walaupun masyarakat memiliki banyak ternak tapi tidak berarti bahwa menganaktirikan peternak lain. Masyarakat yang tidak punya ternak diberi masukan dengan arahan yang baik, karena terkadang ada kejanggalan di mana masyarakat menjual sebelum tiba waktu yang ditentukan.

“Pengalaman kami, ada masyarakat yang datang meminta upah ketika sudah melakukan penjualan, padahal sudah ada kesepakatan awal ketika masih dalam tahapan perencanaan,” ujarnya.

Sebagai kepala desa, dirinya berharap agar kedepan desa bisa berubah dan masyarakat juga bisa sejahtera. Sebagai pihak penyelenggara Usias meminta ada keringanan dari dinas terkait pelayanan, yang mana sistim ini masih kolektif, yakni minimal 70 persen dari 160 desa menyelesaikan Lpj baru dilakukan pencairan tahap tiga.

“Semoga sistem ini bisa ada pertimbangan khusus agar kami yang disiplin dalam menjalankan amanah rakyat ini tidak dirugikan,”harap Usias.

Laporan: Mexi Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *