Pemuda Nulle Minta Kejaksaan TTS Menindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Salah satu item yang terindikasi korupsi

Soe-InfoNTT.com,- Pemuda desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS pekan lalu tepatnya 8 Agustus 2019 mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Soe, guna untuk melaporkan adanya penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2017 dan 2018.

Arman Tanono, salah satu tokoh pemuda desa Nulle kepada media ini, Sabtu (17/8/2019) mengatakan, dana desa tahun 2017 dan 2018 penggunaannya tidak sepenuhnya melibatkan masyarakat, mulai  perencanaan sampai dengan pelaksanaan.
Seperti pembangunan gedung paud, perumahan rakyat bahkan pemberdayaan ternak babi.

“Pengaduan ini kami sampaikan untuk ditindaklanjut, kami lakukan karena timbulnya gejolak di masyarakat, dari kejadian tersebut kami pemuda menemukan ada beberapa kejanggalan yang mengarah pada penyimpangan dana desa tahun 2017 secara terinci. Dari hasil temuan ini, sebagai dasar untuk melakukan pelaporan secara tertulis yang kami sampaikan kepada Kejaksaan Negeri di TTS, selanjutnya untuk kiranya bisa ditindaklanjuti sesuai regulasi,” ungkap Arman.

Selain itu, pemuda desa Nulle juga menyerahkan pengaduannya tersebut dengan melampirkan beberapa alat bukti. Sayangnya semenjak dilaporkan tanggal 8 Agustus 2019, hingga saat ini belum ada jawaban.

“Kami pemuda dan masyarakat desa Nulle berharap kejaksaan dan pihak yang terkait secepatnya tindak lanjuti masalah ini,” ujar Arman.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *