Kupang-InfoNTT.com,- Pengawas SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Meri Tunu hadir dalam klarifikasi mengenai tanah sekolah dan masalah guru honor di SMP Negeri 5 Kupang Tengah, selasa (29/1/2019).
Meri Tunu mengaku kehadirannya untuk mengklarifikasi terkait tanah sekolah serta persoalan 9 guru Honor yang akan diberhentikan. “Sebenarnya personal tanah itu tidak menjadi masalah, namun yang menjadi masalah ialah mengenai 9 orang guru honor yang mau diberhentikan. 9 anak guru honor ini termasuk anak tuan tanah di sini,”ujarnya.
Menurut Meri, sebenarnya 9 guru honor tersebut bukan diberhentikan, namun mereka akan diberhentikan. Informasi yang didapat pun bahwa mereka tetap mengajar di sini, namun harus gaji harus ditunjang dari dana komite, karena 9 guru honor tersebut belum terdaftar di Dapodik.
“Kenapa mereka belum terdaftar di Dapodik? karena peraturan yang ada, setiap guru yang mendapat tunjang dari dana BOS, harus ada SK, dan kenapa mereka belum ada SK? karena setiap pengajar atau honorer di sini harus mengajar lebih dari 12 jam. Sedangkan PNS 24 jam, lalu kenapa sejauh ini mereka mengajar kurang dari 12 jam? karena ada perampingan di sini, sebab jumlah guru di sekolah ini ada ada 23 orang,”ungkapnya.
Meri berharap ke depan sekolah ini bisa lebih bagus lagi. Guru-guru yang ada di sini juga harus bisa lebih disiplin lagi, kalau bisa disiplin waktu, mengajar dan lain-lain maka sekolah ini akan lebih bagus ke depannya.
Laporan: Yongki Bell