Tegas!! Dominggus Atimeta Minta Kepala Puskesmas Tarus Diperiksa dan Dicopot

Dominggus Atimeta, S.H

Oelamasi-InfoNTT.com,- DPRD Kabupaten Kupang mulai bersuara terkait diskriminasi tenaga kesehatan di Puskesmas Tarus yang dipindahtugaskan karena menuntut haknya, serta dugaan manipulasi laporan keuangan.

Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kupang yang juga Wakil Ketua Komisi C, Dominggus Atimeta, S.H kepada media ini, Senin (13/1) siang mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Tarus kepada bawahan merupakan tindakan yang tidak manusiawi.

Bacaan Lainnya

Menurut Dominggus, mestinya hak dari bawahan dibayar karena sudah menyelesaikan tanggungjawabnya sebagai tenaga kesehatan. Namun kemudian jika haknya dialihkan ke kegiatan lain, maka ini ada prilaku sewenang-wenang dan harus disikapi secara serius oleh pemerintah daerah dan penegak hukum.

“Kasihan tenaga kesehatan, mereka sudah susah payah melaksanakan kewajiban sebagai tenaga kesehatan, tapi kemudian haknya dihilangkan dan mereka diintimidasi lalu dipindahtugaskan. Ini tindakan yang tidak manusiawi,” ungkapnya.

Politisi PAN ini memastikan, bahwa kasus Dana BOK di Puskesmas Tarus sudah sering terjadi atau berulang tahun. Karena yang terjadi, para tenaga kesehatan ini nampaknya lebih takut Kepala Puskesmas ketimbang kepala dinas bahkan Bupati.

“Sudah membuat laporan ke Dinas tapi didiamkan dan tidak pernah diselesaikan. Mereka mengadu juga kasihan tidak ada tindakan apapun. Jadi saya minta untuk para tenaga medis yang mendapat tekanan serta mengetahui ada permainan kotor terkait keuangan di Puskesmas bisa membuat laporan ke DPRD dan juga penegak hukum,” kata Dominggus.

Dirinya juga meminta agar aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan bisa segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Puskesmas Tarus dan mengaudit keuangan Puskesmas Tarus lima tahun belakang.

“Saya menduga tindakan yang dilakukan Kepala Puskesmas Tarus ini TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif). Jadi sudah kronis, maka sudah saatnya penegak hukum mengambil tindakan dan menyelamatkan keuangan serta hak tenaga kesehatan,” ungkapnya.

Selain mengaudit, Dominggus Atimeta juga berharap Bupati Kupang terpilih usai dilantik harus segera mengambil langkah tegas dengan mencopot kepala puskesmas yang nakal salah satunya Kepala Puskesmas Tarus.

“Segala tindakan apapun yang merugikan orang lain, bahkan sampai memotong hak orang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Saya sebagai wakil rakyat dari Dapil satu mengecam dan mengutuk perilaku buruk Kepala Puskesmas Tarus,” tegasnya.

Dirinya juga akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi C serta anggota untuk melakukan RDP dengan Kepala Dinas Kesehatan terkait hal ini. Karena agenda DPRD saat ini masih dalam tahap penyusunan agenda kerja tahun 2025.

“Yang pasti kami dari DPRD tidak diam. Setelah menetapkan agenda kerja tahun 2025 kami akan kondisikan untuk memanggil baik itu dinas kesehatan dan kepala puskesmas untuk melakukan RDP,” tutunya.

Senada disampaikan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kupang, Agus Maboy dari Fraksi Golkar. Dirinya mengaku sangat menyesali sikap dan tindakan dari Kepala Puskesmas Tarus terhadap bawahannya.

“Tadi saya sudah sampaikan ke Ketua Komisi C untuk selanjutnya menindaklanjuti persoalan di Puskesmas Tarus,” ujarnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait