Seleksi Direktur PDAM Kabupaten Kupang Dilakukan Secara Terbuka dan Transparan

Tiga calon Direktur Utama PDAM Kabupaten Kupang ketika menjalani sesi wawancara oleh Bupati Kupang.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Proses seleksi Direktur Utama (Dirut) Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang periode 2025 – 2030 telah mencapai tahap akhir. Dalam proses tersebut, Johny Sulaiman berhasil meraih poin tertinggi.

Selanjutnya nama peraih nilai tertinggi, Johny Sulaiman, akan diusulkan kepada Bupati Kupang untuk ditetapkan dan dilantik menjadi Dirut PDAM Kabupaten Kupang periode 2025 – 2030.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Seleksi, Mateldius Sanam, Kamis (15/5) mengatakan, proses seleksi Dirut PDAM Kabupaten Kupang periode 2025 – 2030 telah dilakukan secara transparan dan memakan waktu cukup lama, serta dilakukan secara objektif dengan melalui beberapa tahap penting. Dijelaskan, proses seleksi diawali dengan tahap pengumuman, dilanjutkan dengan seleksi administrasi, uji kompetensi dan kepatuhan, serta wawancara akhir.

“Semua dilakukan secara terbuka dan profesional untuk mendapatkan figur yang tepat dalam memimpin PDAM Kabupaten Kupang lima tahun kedepan”, tegas pria yang akrab disapa Teldi Sanam tersebut.

Teldi Sanam mengharapkan, calon peraih nilai tertinggi pada seleksi yang telah diusulkan namanya untuk ditetapkan menjadi Dirut PDAM Kabupaten Kupang kepada Bupati Kupang, akan menjadi pembawa perubahan didalam PDAM Kabupaten Kupang sendiri untuk kemajuan PDAM Kabupaten Kupang, sesuai visi – misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang periode 2025 -2030.

Dilanjutkannya, Dirut PDAM Kabupaten Kupang periode 2025 -2030 harus mampu bekerja cepat, inovatif, serta mampu menjawab tanatngan pelayanan air minum di Kabupaten Kupang yang masih sangat kompleks.

“Dirut yang baru nanti akan dihadapkan dengan tantangan strategis terutama dalam aspek pelayanan air bersih yang belum merata kepada masyarakat. Perlu ada gebrakan dan inovasi baru dalam manajemen pelayanan, efisiensi jaringan distribusi, serta peningkatan kapasistas SDM di tubuh PDAM Kabupaten Kupang”, ujar Mateldius Sanam.

Diakhir keterangannya Teldi Sanam menambahkan, agar peningkatan SDM di PDAM Kabupaten Kupang bisa terealisasi, evaluasi terhadap system pelayanan dan pembenahan menejemen internal harus menjadi pekerjaan awal yang penting, yang harus dilakukan Dirut PDAM Kabupaten Kupang periode 2025 – 2030.

Laporan: Prokopim 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *