Rumah Perempuan Sikapi Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Libatkan Anggota DPRD

Ketua LSM Rumah Perempuan, Welhelmintje S. L. Sinlaeloe

Kupang-InfoNTT.com,- LSM Rumah Perempuan menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh YNS, yang mana terduga pelaku merupakan oknum Anggota DPRD Kabupaten Kupang.

Demikian disampaikan Ketua LSM Rumah Perempuan, Welhelmintje S. L. Sinlaeloe. Ia menegaskan bahwa Rumah Perempuan sangat prihatin dan akan ikut mengawal.

Bacaan Lainnya

“Terlepas sebagai politisi, namun karena saya juga merupakan aktivis perempuan yang sudah berada di dunia aktivis puluhan tahun, maka saya tentu akan melindungi perempuan dan anak dari eksploitasi, diskriminasi dan kekerasan, terutama kekerasan seksual,” tegasnya.

Aktivis senior yang akrab disapa Libby ini menjelaskan bahwa dalam kasus kekerasan seksual siapapun bisa jadi korban, baik itu perempuan maupun laki-laki. Sedangkan yang sedang terjadi dan menjadi atensi publik saat ini adalah kasus kekerasan seksual yang dialami korban YNS dengan terduga pelaku adalah anggota DPRD aktif di Kabupaten Kupang.

“Rumah Perempuan tentu akan mendukung proses ini. Kami sudah membangun komunikasi dengan korban. Kami akan melakukan pendampingan dan ikut mengawal proses yang sedang berjalan, baik di Polres Metro Jakarta Selatan maupun di Komnas Perempuan di Jakarta,” ujar Libby.

Dirinya juga mengapresiasi langkah dari korban yang dengan berani melakukan speak up. Yang mana diketahui bersama bahwa kasus-kasus seperti ini bisanya korban yang lebih cenderung perempuan tidak berani speak up karena adanya ancaman maupun reputasi nama baik keluarga dan pribadi.

“Rumah Perempuan NTT senang karena tidak semua perempuan korban kekerasan seksual berani speak up. Namun ketika ada yang berani seperti ini maka tentu akan memberikan pelajaran bagi seluruh perempuan korban kekerasan untuk berani bicara. Karena jika tidak maka korban akan depresi dan ruang untuk menyelesaikan persoalan-persoalan baik mental maupun tindak pidananya akan sangat sulit,” ungkapnya.

Sedangkan terkait terduga pelaku merupakan anggota DPRD Kabupaten Kupang, Libby Sinlaeloe mengaku miris, karena bagaimana mungkin seorang anggota DPRD melakukan tindakan-tindakan yang merusak moral dan etika. Sedangkan di sisi lain merupakan representasi dari rakyat. Ketika mewakili rakyat, maka hukum wajibnya jangan melukai hati rakyat. Tentu perlu ada tindakan tegas terhadap orang-orang seperti ini.

Dirinya juga percaya bahwa di samping ada anggota DPRD yang mencederai kepercayaan publik dan lembaga. Namun Ia juga percaya bahwa masih ada orang-orang baik di DPRD yang bisa memberikan perhatian serius terhadap orang yang menuntut keadilan.

“Rumah Perempuan NTT berharap kepada Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Kupang untuk menindak sesuai apa yang menjadi tuntutan dari korban sendiri dengan melihat secara nurani bukti-bukti yang ada. Pimpinan Badan Kehormatan dan juga pimpinan DPRD harus atensi kasus ini,” harap Libby.

Dirinya juga berpesan kepada seluruh masyarakat NTT terkhususnya wakil rakyat, agar selalu menjaga etika dan moralitas. Karena semestinya wakil rakyat harus menolong, menopang, dan melindungi, bukan melakukan perbuatan-perbuatan tercela apalagi merusak nama baik partai dan lembaga.

Libby juga berpesan kepada korban untuk menceritakan kejadian sejujurnya, serta di orang yang tepat, sehingga bisa memberikan intervensi yang baik padanya. Terus speak up, konsisten, bicara jujur, agar orang yang membantu juga tahu bahwa dia memberikan intervensi sesuai dengan apa yang dibutuhkan.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *