Oelamasi-InfoNTT.com,- Polemik persoalan pekerjaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Oeboboa di Dusun 4, Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, mendapat respon dari Dinas PUPR melalui PPK proyek tersebut.
Kepada media ini, PPK proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Oeboboa, Jardy K. Boesday didampingi oleh Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Kupang (17/2) mengatakan bahwa Jabatan Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PjPHP) dan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dihapuskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021.
“Jadi saya selaku PPK yang bertanggung jawab terhadap hasil akhir dari pekerjaan tersebut. Dalam pemeriksaan hasil pekerjaan tersebut, telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak, maka kemudiam PPK dan penyedia menandatangani Berita Acara Serah Terima,” jelasnya.
Yardi Boesday mengungkapkan, proses PHO proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Oeboboa dilaksanakan pada 12 Desember 2024 dengan nomor 602/1846/PU/2024. Dalam hal ini, maka proyek yang dikerjakan CV. Bongkisang tersebut telah selesai.
“Pada intinya pekerjaan telah tuntas. Karena saat uji petik lapangan kami melihat semua segmen pekerjaan, apakah sesuai dalam kontrak atau tidak. Kami juga tidak berani melakukan PHO jika pekerjaan tidak tuntas. Jadi pekerjaan tersebut sudah diteliti secara baik dan benar,” kata Yardi.
Selanjutnya, ada masa pemeliharaan selama satu tahun. Jadi musim hujan dua kali ini akan dilihat, jika terjadi kerusakan maka akan diperbaiki. Kerusakan dalam waktu pemeliharaan menjadi tanggung jawab pihak pelaksana.
“Saya waktu melakukan verifikasi lapangan sampai pada PHO selalu turun ke lokasi pekerjaan. Semua proses PHO ada bukti foto. Jadi tidak ada persoalan,” tegasnya.
Sedangkan Kontraktor Pelaksana di waktu yang sama juga membantah bahwa informasi adanya hak dari pekerja yang belum dibayarkan. Informasi tersebut tidak benar karena semua proses pembayaran sudah selesai.
“Para pekerja saya pakai dari luar kampung. Ini pertimbangan efisiensi pekerjaan. Jadi terkait utang hak pekerjaan sama sekali tidak ada. Semua sudah dibayar lunas,” jelasnya.
Laporan: Chris Bani