Kupang-InfoNTT.com,- Puluhan mahasiswa yang dipimpin oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H.,M.H, menggelar aksi unjuk rasa di Polsek Kupang Tengah dan depan Polres Kupang, Senin (17/2/2025) pagi.
Aksi unjuk rasa tersebut, BEM STIKUM mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Kupang, untuk segera menindaklanjuti serta menangkap para tersangka penganiayaan mahasiswa STIKUM di dalam lingkungan kampus.
Usai beberapa jam melakukan orasi, para aksi unjuk rasa yang didelegasi beberapa mahasiswa diterima oleh Kapolres Kupang guna melakukan audiens serta mendengar materi aksi. Hadir mendampingi Kapolres Kupang, yakni Kasat Reskrim dan Kasat Intel.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, usai menerima delegasi mahasiswa STIKUM, kepada media mengatakan bahwa poin tuntutan adalah meminta Polres Kupang untuk segera menindaklanjuti laporan polisi di Polsek Kupang Tengah.
“Saya sudah mendengarkan poin tuntutan dan ini akan menjadi atensi kami Polres Kupang. Secepatnya akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Sedangkan Koordinator Lapangan, Renald Usfunan didampingi Ketua BEM STIKUM dalam orasi penutup menyampaikan terima kasih kepada Polres Kupang yang telah mendengar dan menjawab aspirasi mahasiswa.
“Kami ucapkan terima kasih karena sudah mengawal aksi kami hari ini serta telah menerima kami dengan baik. Kiranya persoalan penganiayaan yang menimpa teman kami ini bisa secepatnya ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Laporan: Chris Bani