Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Kupang Dirolling Jika Tak Sesuai Harapan 

Serah terima jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Kupang.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Bupati Kupang, Yosef Lede dan Wakil Bupati, Aurum Titu Eki, didampingi Sekretaris Daerah Mateldius Soleman Jilis Sanam, hadiri acara serah terima jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yang baru dilantik pada 12 September 2025 lalu. Acara sertijab ini berlangsung di Kantor Bupati, Senin (15/9/2025) siang.

Sertijab dilakukan dari Pimpinan Tinggi Pratama yang lama kepada Pimpinan Tinggi Pratama yang baru. Salah satunya Marthen Rahakbauw diberhentikan dari jabatan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan Guntur Taopan diangkat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, beserta Pimpinan perangkat daerah lainnya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor : 821.12/02/BKPSDM.KAB.KPG/2025 Tanggal 10 September 2025.

Bacaan Lainnya

Acara ditandai penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan penyerahan Memori Jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Bupati Yosef Lede dalam sambutannya menyatakan bahwa sertijab ini adalah kewajiban pimpinan perangkat daerah yang lama, untuk menyerahkan segala bentuk pertanggungjawaban dan seluruh barang-barang inventaris, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak kepada pimpinan yang baru, tanpa meninggalkan catatan-catatan yang bisa menimbulkan persoalan baru.

Lanjut Yosef Lede mengatakan, jabatan baru adalah amanah. Kepercayaan yang harus dijaga dan dijalankan dengan rasa tanggungjawab.

“Jabatan baru yang diterima tidak ada istilah tempat basah, tempat kering, semua sama, kepercayaan yang di berikan, di jalankan dengan penuh tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat. Jabatan yang di emban, juga sebagai bagian dari tim kerja yang akan melaksanakan tugas dan kewajiban, arah kebijakan pemerintah daerah melalui RPJMD,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yosef Lede menekankan, jalankan tugas sesuai pakta integritas dalam jabatan, bila kerja tidak sesuai harapan, akan di rolling, bertukar posisi.

“Tetap berpegang teguh pada Komitmen dan konsisten dalam pelaksanaan tugas. Terus lakukan koordinasi dengan pimpinan daerah, Sekda ataupun Asisten bila temui kendala,” kata dia.

Laporan: Prokopim 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *