Oelamasi-InfoNTT.com,- Pemerintah Kabupaten Kupang akhirnya menutup lembaran bencana Seroja dengan menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Penanganan Bencana kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Selasa 2 Desember 2025.
Penyerahan LPJ ini menandai tahap akhir proses administrasi penggunaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Seroja yang melanda Nusa Tenggara Timur pada April 2021 lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S.J. Sanam, memimpin penyerahan LPJ yang diterima langsung oleh pejabat tinggi pemerintah pusat, Direktur Jenderal Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa karena LPJ ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
LPJ Dana Seroja yang diserahkan merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penanganan pascabencana. Proses penyusunannya melibatkan banyak pihak, dan Pemerintah Kabupaten Kupang bersyukur bisa menyerahkannya tepat waktu.
Penyerahan LPJ ini menjadi penanda bahwa rangkaian panjang proses pemulihan telah mencapai tahap administrasi akhir. Pemerintah Kabupaten Kupang melalui langkah ini ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan kepastian mengenai transparansi dan akuntabilitas seluruh program pemulihan pascabencana yang telah berjalan.
LPJ Dana Seroja akan memasuki tahapan review dan verifikasi oleh BNPB. Proses ini bertujuan memastikan seluruh penggunaan anggaran telah sesuai ketentuan, meliputi ketepatan sasaran penggunaan dana, kesesuaian mekanisme penyaluran dan pelaksanaan, akuntabilitas pelaporan keuangan, serta kelengkapan dokumentasi pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pemerintah Kabupaten Kupang menilai proses evaluasi ini sebagai bagian dari penguatan integritas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran yang digunakan untuk kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
“LPJ ini juga menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat untuk menilai efektivitas program rehabilitasi dan rekonstruksi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” tambah Mateldius S.J. Sanam.
Dengan penyerahan LPJ ini, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap seluruh proses review oleh BNPB dapat diselesaikan tepat, sehingga dokumen LPJ dapat segera ditetapkan sebagai bagian dari laporan resmi pertanggungjawaban penggunaan dana Seroja.
Editor: Chris Bani





