Oelamasi-InfoNTT.com,- Bupang Kupang Yosef Lede secara resmi mengukuhkan Lembaga Adat Desa di Wilayah Kabupaten Kupang, Selasa (15/4/2025) di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.
Bupati Kupang, Yosef Lede dalam sambutannya menyampaikan bahwa Lembaga Adat Desa ini telah terbentuk berdasarkan musyawarah adat masyarakat dan telah memenuhi ketentuan adat istiadat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Yos Lede berharap dengan dikukuhkannya Lembaga Adat ini, akan menjadi mitra strategis Pemerintah Desa dan Daerah dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai budaya, menyelesailam sengketa adat secara damai, dan memperkuat identitas dan jati diri masyarakat adat di Kabupaten Kupang.
“Kepada para tokoh adat yang hari ini dikukuhkan, saya berpesan untuk senantiasa menjaga marwah dan kehormatan lembaga, menjadi teladan bagi masyarakat, serta terus merawat kebersamaan dalam semangat Bhineka Tunggal Ika,” ungkap Bupati.
Bupati Yos menekankan, Pemkab Kupang menempatkan Lembaga Adat Desa bukan sekadar simbol budaya, tetapi sebagai mitra dalam proses pembangunan, khususnya dalam penyelesaian konflik sosial berbasi adat, pelestarian nilai-nilai budaya lokal dan pendampingan terhadap pemerintahan desa agar selaras dengan kearifan lokal.
Selain itu, Bupati mengajak para tokoh adat yang telah dikukuhkan untuk terus menjadi mitra pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, menjadi penjaga nilai dan etika sosial, mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.
“Memperkuat budaya daerah kita akan lakukan pesta Rakyat setiap bulan Agustus, selama satu minggu full di seluruh Kecamatan dan akan saya bersama ibu Wabup hadiri,” pesan Bupati Yosef.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mesak Elfeto, menyatakan pengesahan Kepengurusan Lembaga Adat Desa Lingkup Pemkab Kupang sesuai Keputusan Bupati Kupang Nomor : 352/ KEP/ HK/ 2025. Diungkapkan lewat pengukuhan ini, besar harapan penguatan peranan Lembaga Adat di Desa-Desa Se-Kabupaten Kupang.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Aurum Titu Eki, Plt. Sekda Marthen Rahakbauw, para pimpinan perangkat daerah dan para Camat se Kabupaten Kupang.
Laporan: Prokopim