Ketua DPRD Kabupaten Kupang Dukung Bupati Perjuangkan Hak Warga Penerima Manfaat Perumahan 2.100

Gambar: redaksi infontt.com

Kupang-InfoNTT.com,- Polemik pembangunan perumahan 2.100 bagi warga eks pejuang Timor Timur (Tim-tim) yang dibangun oleh pemerintah pusat di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bergulir.

Pasca pertemuan Bupati Kupang bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, S.H angkat bicara.

Bacaan Lainnya

Daniel Taimenas mendukung penuh langkah Bupati Kupang yang terus berupaya agar hunian yang dibangun oleh Pemerintah Pusat tersebut bisa dihuni dengan layak oleh penerima manfaat tanpa menyampingkan proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya mendukung berbagai upaya yang tengah dilakukan oleh Bupati Kupang, sekaligus berharap agar warga penerima manfaat dari pembangunan rumah tersebut bisa mendapatkan kehidupan yang layak dengan jangka panjang,” ujarnya, Jumat 13 Juni 2025 siang di ruang kerjanya.

Menurut politisi Golkar itu, selain asas manfaat, Pemerintah Daerah juga harus menyiapkan segala hal, yang nantinya menjadi mata pencarian tetap bagi warga yang tinggal di sana (Perumahan 2.100).

“Mereka itu sudah memilih NKRI. Artinya mereka adalah pejuang yang wajib kita perhatikan dengan baik. Mereka ada keluarga kita, jadi sebelum mereka masuk dan tinggal, maka pemerintah harus pastikan kehidupan jangka panjang mereka juga layak, seperti bertani, UMKM dan lain sebagainya,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Kupang.

Selain itu, rumah yang nantinya dihuni juga harus bagus dari segi kualitas bangunan. Karena program ini sangat penting terutama untuk membantu warga mendapatkan rumah yang layak demi keberlanjutan kehidupan.

Ia mengungkapkan bahwa masyarakat tentu sangat bergembira mendapatkan bantuan ini, namun rumah yang ditempati wajib layak huni.

Daniel Taimenas juga mendukung Kejati NTT dalam menyelidiki berbagai temuan di lapangan. Karena baginya, bantuan rumah tersebut bukan karena emergency tapi lebih pada layak huni dan layak hidup.

“Saya tentu dukung proses hukum, namun juga saya ingin keluarga yang mendiami rumah tersebut harus hidup dengan tenang pada semua kondisi, baik panas maupun hujan. Mereka sudah memilih NKRI, jangan sampai masa depan mereka terkatung katung, ini menjadi perhatian pemerintah daerah hingga pusat,” tegasnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *