Kupang-InfoNTT.com,- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT terus berkomitmen memastikan kualitas infrastruktur jalan bagi masyarakat.
Pada Kamis, 26 Desember 2025, Kadis PUPR NTT, Ir. Benyamin Nahak melaksanakan monitoring lapangan untuk Paket Perubahan Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Dalam Kota Kupang.
Kegiatan monitoring kali ini difokuskan pada lokasi Overlay Jalan Tompello. Selain hadir langsung dalam peninjauan ini Kadis PUPR Provinsi NTT, Benyamin Nahak, turut hadir Kepala Bidang Sumber Daya Air, Kepala Seksi PJJ Bina Marga, dan Direktur CV. Tiga Saudagar selaku penyedia jasa.
Benyamin Nahak, Kepala Dinas PUPR NTT, menyatakan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan target waktu yang telah ditentukan.
“Kami ingin memastikan bahwa pekerjaan ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan, kami dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan di Kota Kasih,” ujarnya.
Peninjauan ini juga untuk memantau kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia jasa. “Kami ingin memastikan bahwa pekerjaan ini tidak hanya selesai, tapi juga berkualitas dan dapat bertahan lama,” tambah Benyamin Nahak.
Kegiatan monitoring ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi PJJ Bina Marga, yang menyatakan bahwa pekerjaan ini merupakan prioritas bagi pemerintah provinsi.
“Kami ingin memastikan bahwa jalan-jalan di Kota Kupang ini dalam kondisi yang baik dan aman bagi pengguna jalan,” katanya.
Direktur CV. Tiga Saudagar, selaku penyedia jasa memastikan akan terus memantau dan memastikan bahwa pekerjaan ini berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan target waktu yang telah ditentukan. “Kami berkomitmen untuk memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat Kota Kupang,” ujarnya.
Dengan adanya monitoring dari Dinas PUPR NTT ini, diharapkan pekerjaan penanganan long segmen ruas jalan dalam Kota Kupang dapat selesai tepat waktu dan berkualitas. Masyarakat Kota Kupang dapat menikmati kenyamanan dan keamanan dalam menggunakan jalan-jalan di kota.
Editor: Chris Bani





