Kupang-InfoNTT.com,- DPD GAMKI NTT menggelar Dialog Publik Kupang Pagi di Studio Dengan Topik ” Pengawasan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB ) NTT Tahun 2025.
Narasumber yang Kabid Dikmen Dinas PK NTT Ayub Sanam, Ketua DPD GAMKI NTT sekaligus Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo, Asisten Ombudsman NTT Alberth Roy Kota, Wakil Ketua BMPS NTT Romo Kornelis Usboko, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi NTT Daniel Tonu, Jumat (13/6/2025).
Kabid Dikmen Dinas PK NTT Ayub Sanam mengatakan bahwa SPMB Tahun 2025 berbeda dengan PPBD, sehingga orang tua dan calon siswa harus mengetahui prosedur pendaftaran siswa baru di SMA dan SMK di NTT.
“SPMB pada tahun 2025 berbeda dengan PPDB, pada tahun sebelumnya kita menggunakan sistem zonasi sedangkan dalam SPMB yang dipakai adalah domisili, kita sudah tentukan juknisnya sehingga bisa dipahami oleh orang tua maupun calon siswa SMA dan SMK di NTT,” ujarnya.
Wakil Ketua BMPS NTT Romo Kornelis Usboko berharap SPMB Tahun 2025 benar-benar memberikan angin segar bagi sekolah swasta dengan pengawasan dan penegakan aturan yang benar.
“Banyak sekolah swasta yang minim sekali penerimaan siswa barunya, kami dari BMPS NTT berharap aturan yang sudah ditetapkan bisa diawasi dan ditegakan sehingga rombel, domisili bisa diterapkan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam SPMB Tahun 2025,” ungkapnya.
Asisten Ombudsman NTT Alberth Roy Kota mengatakan untuk saat ini belum ada pengaduan dari masyarakat terkait SPMB Tahun 2025, namun ia menyarankan kepada masyarakat yang mendapati adanya kecurangan maka dilaporkan terlebih dahulu kepada Sekolah tersebut sebelum membuat pengaduan ke Ombudsman NTT.
“Sejauh ini belum ada pengaduan masuk terkait dengan SPMB Tahub 2025, tapi saya sarankan agar ketika ada indikasi kecurangan maka laporkan terlebih dahulu ke instansi terkait , ketika tidak ada tindak lanjut maka selanjutnya bisa membuat aduan ke Ombudsman NTT,” ucapnya.
Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi NTT Daniel Tonu mengapresiasi Dinas PK Provinsi NTT karena ada progres informasi kepada masyaralat yang semakin baik dari, Ia berharap langkah tersebut dimaksimalkam dalam SPMB Tahun 2025.
“Pada tahun 2023 Dinas PK Provinsi NTT masuk dalam kategori kurang informatif, pada tahun 2024 menjadi cukup informatif, hal ini menandakan bahwa ada progres yang baik, kami berharap nanti ada koneksi langsung dengan sekolah sehingga informasi SPMB kepada publik bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Ketua DPD GAMKI NTT sekaligus Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo, mengatakan bahwa sosialisasi sangat penting dalam SPMB 2025, Karena itu dirinya berharap orang tua dan calon siswa bisa mendaptkan informasi yang benar, hal itu merupakan tujuan dilakukannya kegiatan hari ini.
“Orang tua dan calon siswa harus mendapatkan imformasi yang benar mengenai SPMB Tahun 2025, Kalau tidak mereka bisa ribut, SPMB juga harus dievaluasi setiap tahun , salah satu contoh adalah Dinas PK Provinsi Jawa Timur yang bisa dijadikan tolak ukur agar di NTT SPMB dapat berjalan dengan baik dan adil,” pungkasnya.(***)