Oelamasi-InfoNTT.com,- Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt.Sekda) Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, Kamis (5/6), memimpin rapat pembahasan bersama antar perangkat daerah dalam rangka harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (ranperda).
Harmonisasi Ranperda ini tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun (RPJMD) 2025 – 2029, di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Kupang, di Oelamasi.
Marthen Rahakbauw saat membuka pertemuan tersebut mengatakan, pertemuan tersebut adalah salah satu tahapan penting dari pembuatan Peraturan Daerah (perda) Pemerintah Kabupaten Kupang mengenai RPJMD Pemerintah Kabupaten Kupang 2025 – 2029.
Rahakbauw berharap para peserta pertemuan dapat memahami rancangan RPJMD tersebut dengan baik dan memberikan masukan – masukan berharga untuk lebih menyempurnakan lagi RPJMD tersebut, sebelum masuk tahapan selanjutnya.
“Ranperda RPJMD ini sangat penting untuk rancangan pembangunan kedepan sehingga perlu kita diskuiskan bersama, dan Bupati Kupang sendiri sangat berharap RPJMD Kabupaten Kupang Tahun 2025 – 2029 selesai dikerjakan pada Juni 2025 ini sehingga pembangunan di Kabupaten Kupang bisa berjalan lancar,” ujar Rahakbauw.
Kepala Bagian Hukum Setda Pemerintah Kabupaten Kupang, Jane Paoe, mengatakan, Ranperda RPJMD Kabupaten Kupang 2025 – 2029 tersebut telah disusun oleh tim perancang yang terdiri dari unsure Pemerintah Kabupaten Kupang dan akademisi.
Ia menambahkan, tim perancang telah menjalankan tugas dengan baik dengan mempertimbangkan berbagai hal termasuk peraturan – peraturan pemerintah pusat. Dilanjutkan, tahapan yang saat ini dijalanai adalah agar ranperda yang telah disusun tim perancang tersebut lebih disempurnakan lagi, sebelum melangkah ke tahap berikutnya yaitu pembahasan ranperda RPJMD Pemerintah Kabupaten Kupang 2025 – 2029 bersama DPRD Kabupaten Kupang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Laporan: Prokopim