GAMKI NTT Gandeng RRI Kupang Bicara Darurat Kekerasan Seksual

GAMKI NTT

Kupang-InfoNTT.com,- Saat ini pelecehan seksual merupakan permasalahan yang sangat darurat dan sering kali menjadi topik pembicaraan masyarakat Indonesia. Hal yang sama juga terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kompas edisi 1 April 2025 merilis 75 persen dari 3052 narapidana di NTT, dipenjara lantaran melakukan kekerasan seksual. Data lain menjelaskan dari 18 Rutan yang ada di NTT narapidana kekerasan seksual dari rentang usia anak 12 tahun sampai orang lanjut usia yakni paling tua 65 tahun.

Bacaan Lainnya

Menanggapi maraknya kasus pelecehan seksual, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) NTT mulai ikut berpikir guna secara perlahan menuntaskan persoalan krusial tersebut.

Ketua DPD GAMKI NTT, Winston Neil Rondo melakukan terobosan dengan menggelar diskusi guna membahas persoalan-persoalan pelecehan seksual. DPD GAMKI NTT bekerjasama dengan RRI Kupang mempersembahkan “GAMKI BERSUARA” dengan tema yang diangkat “NTT Darurat Kekerasan Seksual, Kitong mau bikin apa?”

“Acara ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube RRI Kupang dalam segmen Dialog Kupang Pagi pada hari Jumat, 16 Mei 2025, Pukul 9.00 WITA,” ungkapnya (15/5) siang.

Menurut Winston, alasan dibalik GAMKI langsung mengangkat topik ini, karena masalah pelecehan terjadi karena perkembangan zaman dan teknologi yang sangat luas, salah satunya ada smartphone, komputer, laptop, Personal Digital Asisstent (PDA). Yang mana pelecehan seksual diawali dengan memanfaatkan platform digital, internet, game dan media sosial.

“Kondisi ini bukan hal yang biasa-biasa saja. Kasus pelecehan seksual harus disuarakan secara lantang karena sudah sangat mempengaruhi semua orang dari segala usia dan menimbulkan tantangan bagi Gen Z di NTT, dan GAMKI tentu memiliki kecemasan yang tinggi terhadap isu ini,” jelasnya.

Winston Rondo mencontohkan, belum lama Ini, jagat maya Indonesia terkhususnya masyarakat NTT dikejutkan dengan mantan Kapolres Ngada yang melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak NTT, juga kasus seorang polisi lalu lintas dengan modus menilang mencabuli seorang anak.

“Sungguh menyanyat hati, polisi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat justru menjadi pelaku kekerasan seksual. Sungguh ini benar-benar darurat kekerasan seksual. Siapa yang harus kita percaya menjadi pelindung masyarakat kita? Bagaimana proses penegakkan hukum? Apa yang bisa kita lakukan untuk menciptakan NTT yang lebih aman? Mari bersama GAMKI kita berjuang memulihkan NTT dari darurat kekerasan seksual. Ora Et Labora,” tandasnya.

Selain Winston Rondo selaku Ketua DPD GAMKI NTT, juga turut menjadi narasumber dalam acara ini, yakni Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT Asti Laka Lena, Ketua Pembaga Perlindungan Anak NTT Veronika Ata, Direktur LBH APIK NTT Ansy D. Rihi Dara dan Kasubdit Renakta Polda NTT AKBP Ribka Huberta Hangge, S.H.,M.H.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *