Kupang-InfoNTT.com,- Direktur Utama CV Rijani Trans, Riko Yusanto Nitti memberi peringatan tegas kepada pelaku yang telah memfitnah dirinya dengan menyebarkan beberapa postingan melalui media sosial Facebook.
Melalui media ini, pada Selasa 29 Juli 2025, Riko Nitti memberi peringatan terbuka bahwa sehubungan dengan adanya beberapa unggahan atau postingan tidak benar di Facebook sudah Ia simpan sebagai barang bukti.
Ia menjelaskan secara substansi bahwa pencemaran nama baik berupa penyebaran informasi tidak benar yang ditujukan kepadanya merupakan sesuatu hal yang perlu ditanggapi secara serius. Bahkan dirinya tengah mempertimbangkan untuk membawa ini ke ranah hukum.
Menurut Riko, penyebaran informasi tidak benar tersebut merupakan asumsi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan membuat narasi yang tidak sesuai dengan fakta alias hoaks.
“Saya dikatakan banyak hutang sapi dan lain sebagainya di luar, padahal faktanya postingan tersebut tidaklah benar. Kasihan mitra kerja saja, terutama keluarga. Maka dengan ini saya memberi peringatan terbuka. Jika masih ada postingan lanjutan maka saya akan lebih serius dengan membawa masalah ini ke ranah hukum,” ujarnya.
Riko juga mengatakan kalau perbuatan para pelaku anonim tersebut sudah merugikan nama baiknya. Bahkan, dampak negatif dari fitnah itu turut dirasakan oleh perusahaan yang tengah dirintisnya dan juga keluarga besar.
“Saya juga telah diskusikan ini dengan beberapa praktisi hukum. Yang mana dijelaskan bahwa postingan tersebut sudah mengarah ke pencemaran nama baik, karena menyebarkan informasi bohong dan merusak reputasi saya, baik secara lisan, tertulis, maupun melalui media elektronik. Kedua, ini masuk fitnah karena informasi tersebut sudah mengarah pada tuduhan yang disebarkan secara sengaja tanpa bukti yang jelas, dengan tujuan merugikan nama baik saya,” ungkapnya.
Selain KUHP, adapun postingan hoax tersebut, dikarenakan disampaikan melalui media sosial, maka dirinya juga berencana menggunakan pasal yang diatur dalam UU ITE.
“Saya ingin sampaikan secara tegas kepada masyarakat khususnya pengguna Facebook bahwa informasi yang menyerang pribadi saya baik tulisan maupun penyebaran foto saya, itu tidak benar. Itu merupakan fitnah yang sungguh keji. Saya sementara mengumpulkan seluruh bukti dengan email postingan guna membuat laporan secara resmi ke pihak berwajib,” tandasnya.(***)