Bupati Terpilih Berharap Kadis Kesehatan Segera Selesaikan Masalah di Puskesmas Tarus

Bupati Kupang terpilih Yosef Lede.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Persoalan di Puskesmas Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, mendapat perhatian dari Bupati Kupang terpilih Yosef Lede, S.H.

Yosef Lede kepada media, Kamis (16/1) usai mengikuti sidang pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kupang terpilih periode 2025-2030 di DPRD, mengatakan bahwa mestinya Kepala Puskesmas Tarus menjadi pemimpin yang bijaksana, persoalan bawahan dan atasan adalah hal biasa dan harus bisa diselesaikan.

Bacaan Lainnya

Dirinya tidak ingin melihat faktor-faktor lain terkait persoalan ini. Namun hal yang terpenting adalah pemimpin yang bijaksana harus bisa memberikan solusi dari setiap masalah, karena persoalan di Puskesmas Tarus telah menjadi atensi atau sorotan di masyarakat, maka harus segera diselesaikan.

“Saya sangat berharap agar Kepala Dinas Kesehatan melihat ini sebagai sesuatu yang urgent dan mesti diselesaikan, jangan tinggalkan bola panas ini untuk semua orang berpendapat, mesti cari tahu akar permasalahannya lalu diselesaikan,” ujarnya.

Yosef Lede memastikan bahwa jika Kepala Dinas Kesehatan pemimpin yang baik maka pasti sudah memanggil kepala puskesmas dan juga tenaga kesehatan yang terkait di dalam agar mendengar, mengklarifikasi itu dan menyelesaikan persoalan ini.

“Saya juga berharap persoalan ini jangan merambat dan semua orang berpendapat. Jika memang apa yang disampaikan oleh tenaga kesehatan yang merupakan tenaga honor atau PPPK tersebut benar bahwa haknya tidak dibayarkan maka harus segera dibayarkan tanpa alasan apapun. Ini harus menjadi perhatian serius dari kepala dinas,” ucap Yosef Lede.

Dirinya juga mengatakan bahwa jika hari ini hanya ada pemberitaan terkait persoalan di Puskesmas Tarus, maka publik juga harus melihat puskesmas-puskesmas lain, jangan sampai ada persoalan yang sama.

Terkait pengalihan dana hak tenaga kesehatan ke kegiatan lain, Yosef Lede secara tegas menyatakan bahwa hal tersebut tidak boleh terjadi karena tidak ada aturan yang mengatur seperti itu. Jika dianggarkan untuk hak tenaga kesehatan maka harus dibayarkan, bukan sebaliknya diubah anggaran ke program atau kegiatan lain.

“Kita lihat anggarannya untuk apa? Kalau diperuntukkan untuk membayar jasa medis, mesti dibayarkan kepada para nakes. Tidak bisa dialihkan untuk program lain. Setelah saya dilantik saya minta audit semua puskesmas,” ungkapnya.

Bupati Kupang terpilih ini juga berpesan akan para pejabat yang memimpin suatu instansi atau lembaga, jangan semenah-menah mengatur segala hal dengan melanggar aturan. Jangan sampai mengalihkan anggaran ke tempat lain, padahal bawahan sudah melaksanakan kewajiban.

“Kalau saya mungkin kepala dinas sudah diganti. Jangan memimpin dengan tindakan otoriter. Pemimpin harus bisa mendengarkan keterangan daripada kedua bela pihak untuk meluruskan suatu masalah, bukan kepala dinasnya acuh tak acuh dengan masalah yang ada,” tandasnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *