Oelamasi-InfoNTT.com,- Pemerintah Kabupaten Kupang baru saja mengeluarkan pengumuman seleksi Administrasi P3K tahap 2, yang hasilnya ada peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan berhak mengikuti tahap selanjutnya, namun masih terdapat juga peserta yang dinyatakan tidak lulus administrasi.
Kondisi tersebut mendapatkan perhatian dari Bupati Kupang Yosef Lede, disela-sela kunjungan Ke Kementerian Perumahan dan Pemukiman RI.
“Saya telah memerintahkan Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang menginventarisir calon peserta PPPK yang tidak lulus seleksi administratif disebabkan hal-hal apa. Jika itu kendala teknis, kesalahan bukan dari peserta,” ujar Bupati Kupang, Selasa (18/3/2024) siang.
Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan agar dapat dilihat kembali dan diselesaikan dengan baik. Kepada Calon tenaga P3K disampaikan untuk bersabar dan memanfaatkan waktu sanggah sehingga apa yang menjadi hak peserta dapat tetap terpenuhi.
Dirinya minta peserta untuk membangun komunikasi dengan BKPSDM, melengkapi berkas dalam masa sanggah dan jika memenuhi persyaratan dapat diselesaikan untuk dinyatakan lolos seleksi administratif melalui Portal Seleksi CASN Kabupaten Kupang.
“Saya sudah perintahkan BKPSDM inventarisir calon P3K Kabupaten Kupang, kenapa belum lulus administrasi? dan jika ada kekeliruan bisa diselesaikan, sehingga tenaga calon P3K dapat lulus tahapan administrasi dan mengikuti tahapan test selanjutnya,” ungkap Bupati Yosef.
Tujuannya agar peserta yang mengikuti test P3K jangan kehilangan kesempatan dan hak nya menjadi tenaga P3K.
Kendati demikian jika ketidaklulusan tenaga Calon P3K disebabkan tidak memenuhi syarat dan kriteria yang ditetap dalam peraturan, merupakan keputusan mutlak yang harus kita hargai dan terima ungkap Yosef. “Kita tetap memberi ruang dan memperhatikan aparatur kita namun tetap mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Yosef.
Laporan: Prokopim