Oelamasi-InfoNTT.com,- Sebanyak 45 Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemkab Kupang akan mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP), yaitu Ujian Dinas Tingkat I untuk kenaikan pangkat dari Pengatur TK I (II/d) menjadi Penata Muda (III/a), Ujian Dinas Tingkat II untuk kenaikan pangkat dari Penata Tk.I (III/d) menjadi Pembina (IV/a), dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, Penyesuaian Ijazah bagi pejabat fungsional yang memperoleh peningkatan pendidikan dan pangkat golongan ruangnya masih di bawah pangkat terendah berdasarkan pendidikannya, yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2025.
Menjelang ujian, Bupati Kupang Yosef Lede meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kupang, untuk adakan pertemuan bersama dirinya, pada Jumat (11/7/2025) sore.
Pada pertemuan tersebut, Bupati Yosef mengemukakan alasan dirinya ingin bertemu langsung peserta ujian. Ia katakan, pertemuan ini dengan maksud memberi dorongan, semangat bagi peserta ujian agar dapat mempersiapkan diri secara baik, sehingga memperoleh hasil ujian yang baik dan bisa dinyatakan lulus.
“Lulus bukan Bupati yang tentukan tapi sistem yaitu melalui metode CAT. Harus belajar, perbanyak referensi, kalau tidak lulus, kalian ikut ujian ulang nantinya dan bayar sendiri. Ujian ini tidak gampang, jangan anggap remeh dan menganggap sebagai formalitas. Persiapkan diri secara baik,” terang Yos Lede.
Soal hak-hak pegawai sangat di prioritaskan Bupati Yos Lede. Buktinya, ia dengan gigih memperjuangkan hak-hak pegawai walaupun harus ditempuh melalui proses ujian. Kata dia, jika ada peluang dan bisa menambah sedikit penghasilan, haruslah diperjuangkan.
“Kalau lulus, mempermudah karier. Naik pangkat satu tingkat lebih tinggi, tentu berpengaruh ke gaji juga, penghasilan bertambah. Lalu jika Tuhan berkenan, siapa tahu diantara bapak ibu sekalian diberikan kepercayaan untuk duduki jabatan,”jelas dia.
Yos Lede mengharapkan, birokrasi di isi oleh orang-orang yang berkompeten, orang-orang yang secara kepangkatan memenuhi syarat.
Di kesempatan yang sama, tak lupa Yos Lede menaruh perhatian serius bagi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1, bisa segera menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Ia tekankan, senin 14 Juli 2025, saat apel pagi, sudah harus diserahkan SK pengangkatan bagi 2229 PPPK tahap I.
“P3K tahap 1 sudah diselesaikan secara administrasi, sudah mendapatkan verifikasi dari BKN dan sesuai janji saya, akan diserahkan bulan Juli, dan saya mau, saat apel senin 14 Juli, sudah saya serahkan,” kata Yos.
Lebih lanjut Yos Lede katakan, ia tidak mau menciptakan kegelisahan, kegalauan bagi ASN baik itu PNS maupun P3K. Sehingga pegawai dapat bekerja maksimal berlandaskan kepastian.
Sementara ditambahkan Plt. Kepala BKPSDM Adi Lona, pelaksanaan ujian ini berlangsung di UPT. BKN Kupang.
Ia jelaskan, pelaksanaan ujian dengan metode Computer Assisted Test ini, tidak jauh berbeda dengan pengerjaan tes CPNS atau PPPK. “Begitu kerja, selesai, nilai langsung keluar. Bapak ibu siapkan diri dengan baik, belajar yang serius, agar hasilnya memuaskan,” ujar Lona.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Plt.Sekretaris Daerah Pieter Sabaneno, dan Kepala Dinas Perkim Tonci Teuf.
Laporan: Prokopim





