Tabrakan Maut di Jalan Timor Raya Naibonat, Dua Orang Meninggal Dunia

Ilustrasi

Oelamasi-InfoNTT.com,- Satuan Lalu Lintas Polres Kupang menangani kecelakaan yang mengakibatkan dua pengguna sepeda motor meninggal dunia di tempat.

Kejadian naas ini terjadi pada Sabtu tanggal 27 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Jalan Timor Raya, Kilometer 31-32, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas Iptu Arina Eklesia Behi, S.H membenarkan kejadian tersebut. Karena kurangnya hati-hati pengendara sepeda motor yang tidak busa mengendalikan kendaraan sehingga motornya menabrak truk roda enam dari arah berlawanan.

Informasi yang dihimpun bahwa kasus ini tengah ditangani Polres Kupang dengan Nomor laporan: LP/ A / 103 / VII / 2024/SPKT.SAT LANTAS/POLRES KUPANG/POLDA NTT, Tanggal 27 Juli 2024. Yang mana dalam laka lantas ini dua orang dinyatakan meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan.

  • Penyebab Laka Lantas 

Diduga kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Suzuki Nex DH 4814 DL saat bergerak di jalan dengan kecepatan tinggi pada ruas jalan yang menikung sehingga hilang kendali dan terjadi tabrakan.

Kondisi jalan saat kejadian beraspal, permukaan aspal basah, jalan cukup lebar, jalan rata, jalan menikung ke kiri dilihat dari arah Kupang menuju arah Camplong,

terdapat bahu jalan sebelah kiri dan kanan, terdapat marka (as) jalan utuh, cuaca gerimis di sore hari dan arus lalu lintas cukup ramai.

Korban atas nama Benediktus Jovriki Hardi Hengki (20 tahun) mengalami luka robek terbuka pada kepala bagian atas sampai rahang sebelah kanan, luka patah terbuka tulang kering kaki kanan, jari tengah kaki kanan putus, luka robek terbuka pada tulang kering kaki kanan, luka robek terbuka pada paha sebelah kanan, patah pada pergelangan tangan kanan, luka lecet pada tangan kanan, luka lecet pada lutut kaki kiri, luka lecet pada bagian dada, luka lecet pada perut dan meninggal dunia.

Korban selanjutnya penumpang sepeda motor Suzuki Nex DH 4814 DL yakni Julio Da Silva Cabral (18 tahun) mengalami luka robek terbuka pada paha kaki kanan, kaki kanan putus dan meninggal dunia.

Sedangkan penumpang ketiga sepeda motor Suzuki Nex DH 4814 DL, Apolinario Freitas (21 tahun) mengalami luka ringan dengan terdapat luka lecet pada jari kelingking kaki kanan dan luka lecet pada paha kaki kiri. Selanjutnya Pengemudi mobil dump truck DH 9041 KY, Wilfridus Fouk (34 tahun) dalam keadaan sehat.

  • Kronologis kejadian 

Berawal dari sepeda motor Suzuki Nex DH 4814 DL yang dikendarai oleh Benediktus Jovriki Hardi Hengki dengan membawa penumpang Julio Da Silva Cabral dan Apolinario Freitas bergerak dengan kecepatan tinggi. Setibanya di tempat kejadian pada kondisi jalan yang menikung ke kiri jika dilihat dari arah Kupang menuju Camplong, pengendara sepeda motor Suzuki Nex DH 4814 DL hilang kendali dan bergerak ke kanan jalan, di saat bersamaan bergerak dari arah berlawanan mobil dump truck DH 9041 KY yang dikemudikan oleh Wilfridus Fouk.

Karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga terjadi tabrakan. Akibat dari tabrakan tersebut pengendara sepeda motor dan salah satu penumpang sepeda motor meninggal dunia. Sedangkan penumpang atas nama Apolinario Freitas mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di RSUD Naibonat.

Sumber: Humas Polres Kupang 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *