Penulis: Dentus Kristanto Boineno (Pemuda Desa Ekateta Kabupaten Kupang)
Politik merupakan kendaraan yang efektif untuk melibatkan diri pada perubahan dan kemajuan dari negara. Hal tidak terlepas juga dari peran kaum muda-mudi untuk mengambil bagian dari perubahan tersebut.
Partisipasi mereka bukan hanya dibutuhkan tetapi sangat dibutuhkan sebagai tongkat regenerasi pemimpin ke depan. Dalam ruang lingkup politik praktis saat ini, kabupaten Kupang memiliki suatu tantangan yang begitu besar dalam menempatkan genarasi muda-mudi untuk melibatkan diri dalam pergulatan politik 5 tahunan.
Saat ini banyak kaum muda kabupaten Kupang terasa apatis terhadap perkembangan dan kemajuan daerahnya. Hanya sebagian kecil atau sedikitnya kaum muda-mudi kabupaten Kupang yang hari-harinya duduk merenungkan perkembangan kabupaten Kupang ke depan, melalui meja-meja kecil yang dihiasi segelas kopi hangat untuk membangkitkan narasi juang kaum muda.
Kurangnya keterlibatan kaum muda kabupaten Kupang ini , mungkin dikarenakan mereka memiliki anggapan bahwa dunia politik praktis merupakan arena penghabisan waktu yang tidak memiliki nilai tambah dalam menyokong karir dan masa depan sebagai anak muda generasi 5.O. Pesisme pemuda-pemudi ini juga bertolak dari pola pikir tentang sisi buruk politik, di mana politik itu ganas dan jauh dari kata baik untuk melakukan sebuah regenerasi politik, terutama kesempatan bagi kaum muda-mudi untuk muncul sebagai generasi baru atau harapan baru dalam pencaturan politik kabupaten kupang menuju indonesia emas 2045.
Momentum menuju pilkada serentak di wilayah kabupaten kupang 2024 merupakan suatu moment dimana kaum muda-mudi kabupaten Kupang harus menunjukan eksistensinya dalam pemainan politik yang melibatkan lintas gerasi dan gen. Kaum muda-mudi kabupaten Kupang harus memiliki tempat dalam hal skala kebijakan nanti, walaupun dalam proses yang berjalan banyak menimbulkan tanya tentang pengalaman dan kualitas kaum muda-mudi kabupaten Kupang.
Dalam konteks ini juga apakah ada kemungkinan pemuda-pemudi kabupaten kupang dilibatkan dalam proses politik praktis sebagai regenerasi politik ke depan? atau pemuda-pemudi hadir hanya sebagai kendaraan elit politik dalam menarik minat voters kaum muda-mudi. Kaum muda-mudi kabupaten Kupang saat ini jangan hanya berpikir untuk memilih, kita juga harus berpikir untuk dipilih.
Proses demokrasi di indonesia memberi kita kebebasan walaupun kebebasan sering menjadi tembok pembatas. Apabila kita melihat kebawa terutama terutama di daerah tembok pembatas itu menjadi sekat istimewa regenerasi. Regenerasi hanyalah kepentingan politik sesaat, sehingga menjadi pertanyaan besar apakah partai politik di daerah mampu melihat generasi-generasi baru potensial sebagai regenerasi politik terutama diwilayah kabupaten Kupang, ataukah pemuda-pemudi kabupaten Kupang hanya menjadi branding politik sesaat? Mari kita merenung.
Kita beruntung momentum menuju pilkada yang ada sekarang ini, ada beberapa kader muda kabupaten Kupang mulai menunjukan diri untuk turut serta dalam kontestasi politik, mereka berproses sesuai aturan partai politik yang berlaku sebagai syarat.
Pemuda-pemudi kabupaten Kupang secara langsung memiliki ruang ini sebagai prasyarat untuk terlibat secara langsung baik untuk dipilih dan memilih dalam kontestasi politik 5 tahunan, tinggal kita menunggu apakah ada kesempatan dan pengakomodiran dari partai politik untuk kaum muda-mudi kabupaten Kupang dalam penetapan sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, untuk ikut serta sebagai generasi baru yang juga memiliki pemikiran yang sama dalam kemajuan dan perkembangan kabupaten kupang 5 tahun kedepan atau mereka hanya sebagai simbolis politik saat teduh.***