Plt. Sekda Buka Kick-Off Meeting Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Pemkab Kupang 

Oelamasi-InfoNTT.com,- KLHS merupakan analisis yang sistematis dan menyeluruh untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan terus menjadi dasar yang terintegrasi dalam kebijakan atau rencana program pembangunan suatu wilayah serta memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis.

Sesuai Permendagri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD, diterbitkan dalam rangka pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mensejahterakan masyarakat dengan tetap menjaga keberlangsungan sumberdaya dan kelestarian lingkungan hidup.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, saat membuka kegiatan kick-off meeting penyusunan KLHS di aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang, Jumat 08 Maret 2024, menjelaskan bahwa kegiatan kick-off meeting diadakan dengan tujuan membentuk tim penyusun kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) Kabupaten Kupang tahun 2025-2030.

Ia menambahkan bahwa selain itu juga tim yang dibentuk ini akan mengklarifikasi peran dan tanggungjawab masing-masing anggota tim, membagikan informasi mengenai rencana kerja, jadwal dan membangun komunikasi yang efektif dan kolaborasi yang baik antara anggota tim.

“Pada nantinya tim ini akan ditetapkan dengan keputusan kepala daerah yang dikoordinir oleh Sekda bersama dengan perangkat daerah yang membidangi perencanaan pembangunan daerah dengan perangkat daerah yang melaksanakan tugas urusan lingkungan hidup”, jelas Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto.

Mesak mengatakan, melalui forum ini semua peserta akan menghimpun berbagai masukan dan saran dari pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, perangkingan isu serta masukan terkait penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Kupang.

KLHS nantinya akan menjadi panduan dalam mengarahkan pembangunan yang juga bertanggungjawab dan berkelanjutan di Kabupaten Kupang. Untuk itu, segala aspek yang berkaitan dengan KLHS perlu diperhatikan secara serius, salah satunya adalah aspek perubahan iklim.

“Penting bagi kita untuk memasukkan aspek perubahan iklim dalam RPJMD, agar Kabupaten Kupang dapat bersiap menghadapi tantangan masa depan dengan bijak. Saya mengapresiasi kegiatan kick-off meeting KLHS ini sebagai langkah kongkret dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif dan berwawasan lingkungan,” ujarnya.

Dirinya berharap, agar semua yang hadir, dengan semua pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki untuk berdiskusi dan memberikan masukan guna menghasilkan dokumen KLHS RPJMD sesuai dengan yang diharapkan.

Selanjutnya, Kepala Bidang Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup,Dina Afri Ani Tambunan, dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan untuk memberikan gambaran tentang penyusunan dan mekanisme penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Kupang tahun 2025-2030.

Dia melanjutkan, setelah kegiatan hari ini akan dilakukan identifikasi dan pengumpulan data. Diharapkan, setiap OPD agar dapat membantu memberikan data yang dibutuhkan demi terlaksananya penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Kupang tahun 2025-2030.

Turut hadir, para pimpinan OPD lingkup Pemkab Kupang salah satunya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang Paternus Vinsi, para mitra LSM/NGO di Kabupaten Kupang, perwakilan BPS Charles Damaleru, Tim Ahli LP2M Undana Dr. Heri Z. Kotta dan Tim, seluruh peserta Kick Off.

Laporan: Prokopim 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *