Oelamasi-InfoNTT.com,- Dugaan pencurian handphone milik salah satu kepala desa di Kabupaten Kupang oleh oknum sekretaris kecamatan sudah diketahui oleh Penjabat Bupati Kupang.
Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba kepada media ini, Senin (04/11) mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani penegak hukum, jadi dirinya mempercayakan persoalan tersebut dituntaskan.
Namun, pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten Kupang, Alexon Lumba akan mempelajari juga duduk perkara yang sebenarnya, baru akan memutuskan atau mengambil suatu tindakan terhadap oknum sekcam tersebut.
“Yang saya dengar sudah dilaporkan dan kini ditangani penegak hukum. Jadi biarlah proses hukumnya berjalan. Tetapi sebagai ASN, yang pasti saya sebagai pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten Kupang juga akan mempelajari duduk perkara yang sebenarnya,” ujarnya.
Alexon Lumba juga akan meminta Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang untuk memanggil kepala desa yang dimaksud (pelapor) untuk bisa mendapatkan informasi yang pasti dan resmi.
“Pada intinya kita (Pemkab Kupang) akan memanggil para pihak untuk mendengarkan secara utuh persoalan tersebut,” ungkapnya.
Untuk diketahui bersama bahwa oknum sekcam di Kabupaten Kupang diduga melakukan pencurian handphone milik salah satu kades. Yang mana handphone tersebut kemudian dijual. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh kepala desa tersebut ke Polres Kupang.***